Kota Bima, Bimakini.com.- Kepolisian Resort (Polres Bima Kota sejak Rabu (1/5) menahan oknum mahasiswa asal Desa Tangga Kecamatan Monta, Y (19)–sebelumnya tertulis berusia (23)—yang terjerat kasus Narkoba Selasa lalu. Penahanan oknum setelah terbukti memiliki Narkoba jenis sabu sebanyak empat poket dengan berat 0,4 gram dengan harga sekitar Rp500 ribu.
“Kita sudah menahan pelaku setelah dimintai keterangan tentang kepemilikan Narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, kepada Bimakini.com, Rabu pagi di sela pengamanan aksi Hari Buruh (May Day) di jalan Soekarno-Hatta.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum mengaku barang haram tersebut akan dipakai sendiri, bukan untuk diedarkan. Hanya saja, pihaknya masih mengembangkan lebih lanjut keterangan oknum termasuk mengidentifikasi pelaku pengirim paket Narkoba itu.
Dipastikan Kumbul, paket empat poket sabu tersebut dikirim oleh rekan oknum dari Mataram melalui bus antarkota dan provinsi (AKAP) Langsung Indah. Pelaku berhasil dibekuk ketika sedang mengambil paket kiriman di tempat agen bus itu di Kelurahan Paruga.
“Pelaku kita kenakan pasal 112 dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelas Kapolres.
Sebelumnya, Y dibekuk oleh anggota Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota karena diduga memiliki sabu. Pemuda itu dibekuk, Selasa (30/4) siang, di tempat agen bus antarkota.
Informasi yang diperoleh wartawan, saat ditangkap Y diduga sedang mengambil paket kiriman seseorang dari Mataram melalui bus itu. Aparat Kepolisian yang menerima laporan bahwa didalam paket kiriman itu merupakan Narkoba langsung bergerak cepat mengintai oknum.
Ketika oknum sudah mengambil paket kiriman tersebut, Polisi langsung menggeledah oknum dan memeriksa isi paket. Alhasil, paket kiriman itu memang berisi sabu sebanyak empat poket.
Untuk mengelabui Polisi, di dalam paket berbentuk kubus diisi selembar baju yang dilipat rapi, kemudian di dalamnya disimpan bungkusan paket kartu perdana Ponsel. Semakin dibuka lebih dalam, baru terkuak isinya ternyata sabu.
Paket itu diketahui dikirim oleh M di Mataram dan ditujukan untuk R di Bima. Kemungkinan peran oknum Y merupakan kurir. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.