Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Oknum PNS yang Terlibat Narkoba, Ditahan

 

Bima, Bimakini.com.- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Bima, S (40) yang diduga terlibat kasus Narkoba kini telah ditahan. Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian, pria asal Kelurahan Penanae Kecamatan Raba itu terbukti memiliki narkoba jenis ganja sebanyak satu linting dengan berat 0,4 gram.

 “Dia sudah kita tahan sejak jumat lalu karena terbukti memiliki narkoba,” terang Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul,KS, SH, SIK, kemarin di Mapolresta.
Sebelumnya, abdi negara ini tertangkap tangan oleh aparat Kepolisian pada saat hendak mengisap narkoba jenis ganja. Oknum ditangkap saat memanfaatkan lokasi sepi di eks kantor Pemkab Bima terbakar, selasa (1/5) sekitar pukul 16.00 wita untuk mengisap ganja. 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kapolres mengungkapkan bahwa penangkapan oknum berdasarkan informasi dari masyarakat yang dilaporkan kepada Polisi. Sebelum disergap oknum terlebih dahulu diintai untuk memastikan kepemilikan narkobanya. Saat hendak mengisap ganja oknum terkejut dan tidak bisa berkutik sehingga saat itu juga langsung digelandang ke Mapolresta.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti (BB) ganja sebanyak satu linting dengan berat 0,4 gram. Usai ditangkap oknum menjalani tes urine dan memastikannya positif menggunakan obat terlarang itu. “Saat ditangkap memang baru mau menggunakan tetapi hasil tes urinenya positif. Dugaan kita pelaku sudah sering menggunakannya,” terang Kapolres.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pengakuan oknum ganja itu akan digunakan sendiri. Meski begitu pihaknya masih mengembangkan dugaan lain dalam kasus tersebut. Atas perbuatannya oknum dijerat dengan pasal 111 dan 127 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara. (BE.20)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pemuda di Kota Bima, HR (23), disergap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota saat hendak mengedarkan sabu-sabu. Saat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Kamis malam (08/02/24) Tim...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Abdul Malik SH berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Narkoba Polres Bima mengungkap motif salah seorang dari empat terduga penyalahgunaan Narkoba yang ikut diamankan atas kasus blokade jalan di Desa Bajo...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim PUMA I Sat Reskrim Polres Bima Kota menciduk warga Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, yang diduga menguasai Narkoba jenis...