Dompu, Bimakini.com.- Kampanye hari pertama bagi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, TGB-Amin, di Kabupaten Dompu diawali di lapangan Manggemaci Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja. Suasana diramaikan oleh massa pendukungnya. Namun, Panwaslu Kecamatan Woja mengaku menemukan beberapa pelanggaran.
Seperti apa? “Kami melihat ada beberapa pelanggaran dalam kampanye pasangan TGB-Amin,” ujar Ketua Panwaslu Woja, M. Rifai, SH, Selasa (30/4) di Dompu.
Pelanggaran itu, katanya, terutama keterlibatan anak-anak dan Pegawai Negeri Sipil yang aktif kampanye. Bahkan, menemukan eorang pejabat Pemkab Dompu aktif meneriakkan yel-yel dan mengangkat tangan.
Selain itu, katanya, banyak juga PNS yang menggunakan mobil pribadi menempel nomor pasangan calon itu serta atributnya. “Mereka melanggar pasal 53 dan Keputusan KPU Nomor 69 Tahun 2009 tentang larangan politik praktis bagi PNS,” ujarnya.
Namun, diakuinya, sampai saat ini belum ada satupun yang akan dipanggil karena masih terkendala alat bukti.
Mengenai keterlibatan anak-anak, katanya, memang tidak bisa di hindari dalam setiap kampanye Pemilukada, Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, karena memang saat ada acara-acara seperti itu anak-anak selalu ikut hadir maupun mengikuti orangtuanya. “Mmemang keterlibatan anak-anak dalam kampanye maupun PNS kerap terjadi,” ujarnya.
Dia berjanji akan tetap mengambil tindakan tegas sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku jika menemukan PNS terlibat aktif mendukung salahsatu pasangan calon. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.