Dompu, Bimakini.com.- Puluhan alumni STAI Al-Amin Dompu mendatangi Polres setempat, Rabu (22/5). Bersama mahasiswa setempat mereka mendesak pihak Kepolisian segera menetapkan Drs. M. Amin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan.
Kasus tersebut dilaporkan oleh mahasiswa dan alumni kampus itu ke Kepolisian, beberapa waktu lalu. “Kita minta agar M. Amin segera ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Romo, koordinator lapangan massa.
Ini bukan demo yang pertama dilakukan puluhan mahasiswa dan alumn kampus di Kelurahan Kandai 2 itu. Mereka telah melakukan aksi serupa untuk menuntut haknya.
Sekitar 149 alumni kampus itu telah diwisuda, namun sampai saat ini belum diberikan ijazah. Selama ini, pihak Al-Amin hanya memberikan janji dan hingga kini tidak pernah dipenuhi. Bahkan, ada yang diwisuda sejak tahun 2012 lalu dan sampai saat sekarang belum menerima ijazah.
Puluhan pendemo itu diterima oleh Waka Polres Dompu, Kompol Dewa Made. Sat itu, dia berjanji akan tetap menangani kasus tersebut sampai tuntas. “Kita tetap transparan dalam menangani kasus ini,” ujar Wakapolres.
Bahkan, dia berjanji pada pemanggilan berikutnya terhadap pimpinan kampus itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi yang diperoleh Bimakini.com, perjuangan sekitar 140 mahasiswa yang telah diwisuda itu telah dilakukan sejak tahun lalu. Namun, sampai hari ini hanya diberikan janji. Mereka yang belum menerima ijazah itu dari jurusan Matematika, Fisika, dan Biologi. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.