Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

Rivalitas Politik Birokrasi: Satu Kota Dua Kekuasaan

Syarif Ahmad

Oleh:Syarif Ahmad
Secara konseptual demokratisasi merupakan proses di mana rezim-rezim otoriter beralih menjadi rezim-rezim demokratis. Proses transisi menuju demokratis dalam setiap momentum sistem Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pimilukada), menjadi fenomena kuat apakah demokratisasi berjalan sesuai dengan substansinya itu sendiri atau lagi-lagi terjebak pada "slogan-slogan dan verbalisme" kampanye yang tak mampu menangkap aspirasi dan kepercayaan rakyat pemilih, sehingga  bukan mewujudkan demokrasi subtantif, malah masuk dalam jurang “chaos” atau kekacauan politik.

Pemilukada secara langsung, di satu sisi merupakan langkah maju dari proses demokratisasi di Indonesia, dimana rakyat secara langusng dapat memilih pemimpin sesuai dengan kehendak dan keinginannya. Tetapi pada sisi lain, Pemilukada mengandung potensi bagi munculnya konflik kepentingan antar berbagai elemen masyarakat terutama antar elit lokal di daerah dengan pelibatan masing-masing pendukung.
Perkembangan politik lokal dan dalam konteks tulisan ini adalah Pilkada Kota Bima yang akan digelar pada tanggal 13 Mei 2013.Sebenarnya cukup menarik, karena Kota Bima merupakan satu kota dengan dua pusat pemerintahan otonom, yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Bima dan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bima sejak pemekaran pada tahun 2002.Konskuensi dari posisi ganda Kota Bima inilah memungkinkan terjadinya kecendrungan secara politik rivalitas proses mobilisasi dan intervensi politik para birokrasi pada kedua pemerintahan Otonom.
Memang secara administrasi kedua pemerintahan otonom ini terpisah, akan tetapi Ibu Kota Kabupaten Bima yang masih saja berdomisili di wilayah otonom pemerintahan Kota Bima, membuka peluang dan potensi politik tersendiri, karena pada umumnya Pegawai dan Pejabat Pemkab Bima juga berdomisili di Kota Bima, artinya mereka adalah pemilih sah di Kota Bima. Sehingga mobilisasi politik dan bahkan pada titik ekstrim “politik ancaman”berpotensi terjadi, pada birokrasi pemerintahan Kabupaten Bima, karena saudara kandung dari Bupati Bima adalah merupakan salah satu dari tujuh pasangan calon Walikota Bima yaitu pasangan "Fersi Rakyat".
Sementara pada sisi lain dan sulit untuk dihindari apalagi mengabaikan tentang keberadaan aparatur birokrasi pemerintah Kota Bima, juga berpotensi melakukan mobilisasipolitik untuk kepentingan pasangan incumbent atau pertahanan, yaitu konsolidasi birokrasi pemerintahan Kota untuk menggerakan mesin politik pemenanganbagi pasangan "Qurma Manis". Meskipun pada dasarnya, bahwa memobilisasi birokrasi pemerintahan dianggap sebagai bagian dari salah satu sumber daya kekuatan politik yang dimiliki pasangan pertahanan. Realitas politik kekuasaan seperti inimerupakan fenomena umum dari berbagai peristiwa politik lokal (Pemilukada) di Indonesia.
Dari pengamatan penulis selama tahapan kampanye Pilkada Kota Bima, menunujukan beberapakecendrungan politik, bahwa para kandidat yang berhubungan dengan penguasa baik Bupati (Fersi Rakyat) dan Pasangan Incumbent Walikota Bima(Qurma Manis),berpotensi melakukanmobilisasi terhadap PNS. Kedua pasangan tersebut secara sadar telah menjadikan birokrasi sebagai salah satu segmen kekuatan politik yangpotensial untuk mendulang suara pemilih.
Sangat berbedasecara ekstrim dengan kelima pasangan lainya, seperti JAMIN, SURI,Bunda Susi-Rum, SUJUD dan Feri-Anang yang tidak memiliki kekuatan yang besar untuk mendorong dan memobilisasi birokrasi pemerintahan, baik birokarasi pemerintahan Kota maupun Pemerintahan Kabupaten.
Apa yang terjadi dan dipertontonkan selama tahapan kampanye,  telah menunjukan potensi prilaku politik tidak terpuji seperti ini &disebut sebagaai abuse of  power atau terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan ini telah menjadi trand politik dari pemilihan langsung baik itu Pemilukada maupun Pemilihan Legislatifdan Pemilihan Presiden.
Sehingga penyalahgunaan kekuasaan, menjadi sangat merisaukankarena merupakan penyimpangan dari subtansi demokrasi dan berpotensi untuk memicu kemunculan konflik politik yang bersifat horizontal maupun konflik politik secara vertikal dalam Pemilukada di Kota Bima.
Ekskalasi konflik politik tersebut akan semakin nyata dan mencemaskan ketika kedua pusat kekuatan Birokrasi(Kota & Kabupaten) bekerja secara politik dan berorientasi pada kekuasaan dengan tipe birokrasi yang berwatak “loyalitas sesat”, yaitu loyal kepada pemimpin, meskipun keluar dari aturan dan undang-undangyang berlaku, yaitu netralitas birokrasi atau PNS yang netral dari segala bentuk kepentingan politik  kekuasaan.
Untuk menggambarkan konflik kekuasaan ini, penulis menggunakan pendekatan Charles W. Mills (1956), tentang struktur kekuasaan. Kekuasaan diperoleh dari suatu hubungan dominatif, dimana stukrur sosial dikuasai elit dan rakyat adalah pihak yang ada di bawah kontrol politisnya. Hubungan dominatif itu muncul karena elit-elit berusaha memperoleh dukungan politis rakyat demi kepentingan mobilitas vertikal mereka secara ekonomi dan politik kekuasaan. Bahwa para elit kekuasaan, mempunyai kencederungan untuk kaya, baik diperoleh melalui investasi, pengelolaan proyek-proyek atau duduk dalam posisi jabatan eksekutif.
Elit-elit birokrasi, mempunyai keinginan besar terhadap perkembangan diri mereka dan tentu saja secara politis mereka membutuhkan dukungan dari rakyat pada momentum Pemilukada sebagai basis legitimasi agar mendapatkan jabatan-jabatan yang telah dijanjikan sebelumnya.Proses ini merupakan bagian dari indoktrinisasi elit-elit kekuasaan.
Situasi kebatinan sosial seperti ini dapat dirasakan dan disaksikan pada tahapan kampanye Pemilukada Kota Bima saat ini, dimana elit-elit kekuasaan yang disebutkan oleh Mills dari golongan politis, pejabat pemerintah dan pengusaha, mempunyai karakter dan gerakan yang serupa. Elit-elit kekuasaan di Bima telah menciptakan hubungan dominatif antara mereka dan rakyat. Mereka juga bergerak mencapai posisi yang tinggi ke posisi (lebih) tinggi lainnya dan atau bertahan pada posisi mapan sebelumnya.
Secara teoritik apa yang sedang berlangsung pada saat ini dalam proses Pemilukada Kota Bima, bahwa demokrasi yang ideal sebagaimana dalam pandangan Robert A.Dahl (1985:10-11),yaitu adanya persamaan hak pilih, partisipasi efektif tanpa ada ancaman, pembeberan kebenaran, control terakhir terhadap agenda dan pencakupan. Masih jauh dalam praktek subtansi demokrasi. Ancaman mutasi atau pencopotan jabatan dan slogan politik “balas jasa” dan “balas dendam” masih berkeliaran mewarnai setiap pola komunikasi politik yang sedang berlangsung secara tidak beraturan.
Sehingga menjadikan voter atau pemilih yang berlatarbelakangbirokrasi salah tingkah dan serba salah, tidak bekerja secara politik untuk memobilisasi dukungan kepada kandidat yang berhubungan dengan kekuatan politik penguasa, dianggap tidak loyal atas pimpinan. Loyalitas seperti ini, berimplikasi pada rendahnya kualitas profesionalisme birokrasi. Akhirnya birokrasi menjadi mesin politik pasangan kandidat dan partai politik tertentu. Padahal salah satu agenda demokrasi adalah membebaskan birokrasi dalam konfliksitas kepentingan politik pasangan kandidat tertentu menjadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
Pada hal kekuasaan dapat dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan yang baik, yaitu; untuk : kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, perluasaan kesempatan kerja, peningkatan derajat kesehatan rakyat dan lain-lain. Tetapi, kekuasaan itu bisa juga digunakan untuk tujuan-tujuan yang tidak baik, misalnya: memperkaya diri sendiri, memperkuat posisi oligarki, memasukkan klan dan keluarganya dalam struktur pemerintahan dan sumber-sember ekonomi, menggalang kekuatan untuk memberangus lawan-lawan politik mereka dan lain-lain. Karena sebuah kekuasaan akan ditentukan oleh bagaimana kekuasaan didapatkan.
Tajamnya perebutan dan kepentingan politik antar kekuasaan birokrasi Kota Bima maupun Birokrasi Kabupaten Bima, dapat mengakibatkan mobilisasi kekuatan yang berakibat pada konflik yang berakhir pada kekerasan. Rivalitas politik dalam Pilkada, kadang-kadang bukanlah semata-mata sebagai akibat dari perbedaan persepsi, melainkan perbedaan kepentingan antar kekuasaan politik dalam memperbutkan sumber-sumber kekuasaan di tingkat birokrasi yang terbatas dengan jumlah peminat jabatanyang banyak. Selain itu, konflik memungkinkan akan terjadi sebagai cerminan dari sikap dan perilaku politik lokal yang relatif masih ”belum matang” serta regulasi yang masih terbuka untuk ditafsirkan sesuai dengan kepentingan.Satu-satunya cara untuk menghindari terjadinya letupan konflik politik adalah semua pihat taat aturan main yang telah dilembagakan oleh negara. Termasuk ketaatan para penyelenggara Pemilukada (KPU dan Panwas) Kota Bima dalam melaksanakan aturan main.

Dosen STISIP Mbojo Bima
Dan Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Politik
Universitas Indonesia

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Opini

Oleh: Abdul Muluk Pemimpin NTB telah berganti. Pelan tapi pasti, dimulai dari pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 19 September 2018 lalu oleh PRESIDEN....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Dalam waktu sehari, terjadi kehilangan dua sepeda motor milik warga, Jumat (30/09) lalu. Yakni di Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-  Dua pemuda yang diduga terlibat kasus penjambretan terhadap Suryani, SPd, telah dibawa ke Mapolres Bima. Mereka tiba  Jumat (05/08/2016) dinihari sekitar pukul...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.- Asa dan karya pembangunan wilayah Kota Bima selama ini tidaklah sesuka hati.  Tetapi, merujuk pada kondisi ttopografi wilayah. Semua dibangun tanpa...

Hukum & Kriminal

Bima, bimakini.com.- Dua anggota  Polres Bima Kabupaten diperiksa Propam, karena lalai menjaga tahanan Syukri (29).  Mereka  akan diberikan sanksi disiplin anggota, karena ceroboh saat...