Kota Bima, Bimakini.com.- Bentrokan antarmassa pendemo dengan aparat Kepolisian kembali terjadi saat aksi protes hasil Pemilukada, Selasa (21/5) siang. Pemicunya, sebagian massa yang diduga pendukung Suri berusaha menyerang Studio Bima TV saat menuju sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima. Satu pemuda diamankan dan tiga orang lainnya terluka pada bagian muka.
Awalnya, massa pendukung Suri yang datang dari arah Timur melewati Studio Bima TV di Jalan Gajah Mada. Ratusan massa tersebut terpecah dua ketika hendak menuju KPU. Sebagian diantaranya tertahan di depan Studio Bima TV. Mereka berusaha merangsek masuk, melewati barikade pengamanan Kepolisian.
Mereka terlihat ingin menyerang Studio Bima TV. Saat aksi mereka hendak dihentikan, lemparan batu pun melayang ke arah studio Bima TV sehingga bentrokan pun tidak dapat terhindarkan.
Aparat Kepolisian terpaksa memecah kerumunan massa agar bentrokan tidak meluas. Seorang pemuda terlihat diamankan saat itu dan tiga orang lainnya terluka pada bagian muka.
Setelah penyerangan itu digagalkan aparat Kepolisian, sebagian massa kembali bergabung dengan massa lainnya di depan sekretariat KPU.
Saat penyampaian aspirasi siang itu, massa mengecam tindakan Kepolisian yang dinilai menganiaya rekan mereka. Massa juga meminta rekannya ditahan agar dibebaskan.
Pada bagian Barat sekretariat KPU, ratusan massa dari pendukung pasangan Fersi juga menyuarakan aspirasi terkait sejumlah indikasi pelanggaran yang disampaikan sebelumnya. Mereka juga mendesak KPU Kota Bima menggelar Pemilukada ulang karena mengelaim banyak indikasi pelanggaran.
Selama penyampaian aspirasi pendukung Fersi, ketegangan sempat terjadi lantaran seorang warga dicurigai a yang sedang mengambil gambar dan video aksi sebagai penyusup dari kubu pasangan calon lain. Pemuda yang diduga anggota Satuan Pol PP Kota Bima itu pun diteriaki lalu dikejar dan dipukuli.
Untungnya, aparat Kepolisian segera mengamankannya sehingga berhasil selamat.
Kehadiran dua kubu massa pendukung yang semula untuk meminta menunda dilaksanakan pleno KPU gagal, karena ternyata rapat pleno dilaksanakan lebih cepat pada Selasa pagi. Mereka akhirnya menyuarakan untuk membatalkan hasil rapat pleno tersebut.
Aksi berlangsung dengan pengamanan ketat Kepolisian. Massa membubarkan diri sekitar pukul 15.00 WITA.
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, di sela pengamanan membenarkan telah mengamankan satu pemuda yang diduga melempar batu dan melakukan tindak anarkisme. Pihaknya akan memroses secara hukum karena diakui melanggar etika penyampaian aspirasi.
Pihaknya juga saat ini tetap mengidentifikasi pelaku yang melempar batu kearah Kepolisian saat demonstrasi Senin lalu. Masalahnya, saat aksi tersebut tiga anggota Kepolisian cidera terkena lembaran batu. “Kita persilakan demo, tapi jangan yang anarkis-lah,” ujar Kapolres. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.