Kota Bima, Bimakini.com.- Meski jumlah pemilih yang tidak terlalu banyak, hasil perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yakni TPS 7 di Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima dan TPS 8 di RSUD Bima menunjukan beragamnya pilihan. Hal itu menunjukan pemilih yang merupakan narapidana dan pasien tersebut saling menghargai perbedaan.
Hasil perhitungan suara, pada TPS Rutan Raba Bima pasangan Suri menungguli enam calon lainnya dari total pemilih 23 orang ditambah pemilih di luar DPT. Pasangan nomor 4 itu meraih dukungan suara sebanyak 27 disusul Qurma Manis (8), Sujud (6), Baru (3), Feri-Anang dan Fersi masing-masing 1 suara, sedangkan Jamin tidak ada.
Di RSUD Bima, tempat calon Wali Kota Bima, dr. H. Sucipto mengabdi, pasangan Sujud justru kalah dukungan dengan calon lainnya. Pasangan nomor 5 ini hanya mendapat dukungan 6 suara.
Pada TPS 8 itu dimenangi pasangan Fersi dengan perolehan 8 suara disusul Qurma 7 suara, Suri 7 suara, Baru 3 suara, Jamin 2 suara, dan Feri-Anang 1 suara.
Pantauan Bimakini.com, pemberian hak suara narapidana berlangsung cepat berakhir sekitar pukul 09.00 WITA karena jumlah pemilih yang sedikit. Tidak ada kesulitan yang ditemui, pemilih memberikan hak pilih mereka di TPS yang disediakan di depan Rutan Raba Bima.
Di RSUD Bima, pemberian hak suara pasien di RSUD Bima terlihat berbeda seperti pada umumnya. Pencoblosan terlambat dimulai yakni sekitar pukul 12.00 WITA karena menunggu semua pasien dan surat suara.
Akibat kondisi mereka yang tidak memungkinkan dan tidak bisa mendatangi TPS, petugas KPPS mendatangi pada setiap ruangan pasien. Namun, kerahasiaan dalam memberikan hak pilihnya tetap terjaga. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
