Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Terdakwa Kasus Pembunuhan Arjuna Divonis 20 Tahun

Kota Bima, Bimakini.com.-Terdakwa kasus pembunuhan Arjuna di Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Burhan Ismail alias Buru (35), divonis 20 tahun penjara. Petani  itu  divonis dalam persidangan yang digelar Rabu (22/5) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima.

     Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Hasan Basri, SH, MH, menjelaskan dalam persidangan yang digelar kesekian kalinya itu, majelis hakim memvonis terdakwa 20 tahun penjara. Terdakwa terbukti telah merampas nyawa orang lain, yakni Arjuna alias Juna, warga RT 06 RW 03 Desa Parangina Kecamatan Sape.
      Berdasarkan fakta persidangan, terang PLH Kepala Kejari Raba Bima ini, terdakwa sengaja dan merencanakan dahulu pembunuhan korban. Atas perbuatannya, terdakwa dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Terdakwa sudah divonis 20 tahun penjara,” ujar Hasan didampingi Kasi Intel, Edi Tanto Putra, SH, di Kejari Raba Bima, Kamis (23/5).
     Hasan menceritakan kronologis singkat mengenai kasus jagal yang menghebohkan warga Sape tersebut. Kasus itu terjadi Kamis (20/12/2012) sekitar pukul 19.10 WITA. Korban ditebas terdakwa hingga tewas menggunakan parang pada gang sekitar kediaman korban, RT 06 RW 03 Desa Parangina. Permasalahannya sepele, dipicu lantaran keponakan terdakwa ditampar oleh korban.
    Merasa sakit hati, terdakwa pun ‘naik pitam’ dan mencari korban di rumahnya sambil menenteng parang terhunus. Sesampainya di rumah korban, terdakwa tidak menemukan korban karena sudah ke luar rumah. Terdakwa pun menunggu korban pulang di gang depan rumah korban.
     Hingga pukul 19.10 WITA, korban pun pulang. Saat itulah terjadi pembunuhan tersebut. Terdakwa menebas korban hingga tewas. (BE.19)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Makam bocah usia 4 bulan yang diduga digigit hingga tewas dibongkar untuk autopsi, Jum’at (8/7/2022), sekitar pukul 19.25 Wita. Tim Inafis Polres...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Tim Puma Satuan Reskrim Polres Dompu menangkap pelaku A (35) penganiyaan berat yang mengakibatkan korban meninggal Dunia, Senin (30/05/2022) Pelaku diduga membunuh...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- MA, warga Desa Simpasai Kecamatan Sape harus meregang nyawa usai dibacok terduga pelaku BA warga Desa Bugis Kecamatan Sape, Rabu (16/06). Aksi...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Sampai saat ini polisi masih mendalami motif pembunuhan sadis menimpa Hasanuddin pegawai DLH Kota Bima. Polisi juga masih melakukan pengembangan pencarian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Dua orang diduga pelaku pembunuhan sadis menimpa warga Kelurahan Rontu Kota Bima berhasil diungkap dan diamankan jajaran polres Bima-Kota, Sabtu (29/5)....