Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Tim Fersi Tuntut Pemilukada Ulang

TIM Pasangan Fersi saat aksi di KPU

Kota Bima, Bimakini.com.- Ratusan pendukung dan tim pemenangan pasangan Ferra-Natsir (Fersi), Rabu (15/5), mendatangi Sekretriat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, jalan Gajah Mada. Mereka menyampaikan berbagai aspirasi berkaitan dengan indikasi pelanggaran dalam proses Pemilukada. 

Selain itu, menyoroti kinerja KPU yang dinilai telah gagal menyukseskan Pemilukada.
Diantara indikasi pelanggaran yang ditemukan tim Fersi yakni pemilih ganda pada seluruh TPS, tidak dibukanya surat suara sebelum diserahkan kepada pemilih, ditemukan pemilih dari daerah lain yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) yakni terdapat di TPS 10 dan 11 Kelurahan Tanjung. 
      Tidak hanya itu, juga dugaan penyalahgunaan blangko C-6, tidak diterimanya blangko C-1 oleh saksi dari KPPS. Tidak diberikannya tanda silang menggunakan spidol yang telah disiapkan oleh KPU terhadap surat suara sisa. Temuan lainnya ditemukan warga Kabupaten Bima mencoblos di TPS 2 Manggemaci, dugaan ‘politik uang’ menggunakan kartu pasangan Qurma Manis. Massa juga meminta KPU membahas dalam rapat  pleno hasil Pemilukada Kota Bima sebelum persoalan tersebut diselesaikan secara transparan.
      Massa pendukung pasangan nomor 7 yang mengelaim bergabung dengan lima tim pasangan lainnya itu, menuntut semua persoalan itu segera diselesaikan oleh KPU sebelum penetapan pasangan terpilih. 
     “Kami juga menuntut KPU melaksanakan Pemilukada ulang karena banyak pelanggaran yang terjadi selama pemilihan,” ujar perwakilan tim Fersi, Farhan, saat menyampaikan orasi.
      Farhan menuding, KPU Kota Bima sebagai penyelenggara Pemilu tidak jujur dan terbuka dalam proses pemilihan. Hal itu sangat bertentangan dengan komitmen lembaga itu. KPU juga tidak mampu bertindak arif karena banyak melanggar aturan Pemilukada yang dibuatnya.
      “Banyaknya pemilih ganda, tidak transparan atas terbitnya C-6 dan beberapa tahapan pemilu lainnya seperti surat suara yang tidak dibuka lebih dulu sehingga ada dugaan surat suara telah dicoblos duluan,” terangnya.
     Setelah puas di depan sekretariat KPU, sejumlah perwakilan massa beraudiensi dengan Ketua dan anggota KPU Kota Bima difasilitasi pihak Kepolisian. Sayangnya, apa isi audiensi itu tidak diketahui persis, karena awak media tidak diijinkan meliput.     Pertemuan itu berlangsung lebih kurang satu jam lamanya.
     Koordinator massa, Sunardin, usai audiensi mengaku telah menyampaikan semua hasil temuan itu kepada KPU dan meminta klarifikasi, tetapi tidak mampu dijawab. Hal itu semakin menguatkan dugaan bahwa KPU tidak transparan dalam proses Pemilukada.
     “Kami telah melaporkan hal ini juga kepada Panwaslu. Untuk menyuarakannya kembali malam ini kami akan berkoordinasi dengan semua tim pasangan calon,” tegas Sunardin.
      Bagaimana tanggapan Ketua KPU Kota Bima, Dra. Nur Farhati, M.Si? Dia mengaku semua indikasi pelanggaran yang disampaikan tim pemenangan calon perlu pembuktian sejauhmana kebenarannya, seperti mengenai pemilih ganda dan DPT. Persoalan itu telah dilaporkan juga oleh tim Fersi ke Panwaslu Kota Bima sehingga KPU akan menunggu seperti apa hasil rekomendasi lembaga pengawas tersebut.
     Namun, pihaknya menegaskan bahwa apabila pasangan calon ingin membawa persoalan tersebut secara hokum, maka sudah ada jalur yang bisa tempuh yakni melalui Mahkamah Konstitusi. Hanya saja, perlu diingatkannya bahwa setiap persoalan berkaitan dengan Pemilukada hanya bisa diselesaikan pada tahapannya dan tidak bisa persoalan pada tahapan lain diselesaikan pada tahapan lainnya.
     Diakuinya, KPU Kota Bima sudah seoptimal mungkin melaksanakan Pemilukada sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terkait dengan DPT. Ketika penetapan DPT hasil rekapitulasi secara berjenjang, KPU Kota Bima telah mengundang semua tim pasangan calon untuk membawa daftar inventarisasi masalah.
    Saat itu, katanya, dua kali rekapitulasi ditunda karena menunggu rekomendasi dari Panwaslu. Ketika itu tidak ada rekomendasi yang berkaitan dengan masalah tersebut, tetapi sekarang tiba-tiba muncul masalah itu menjadi lain. 
     Katanya, KPU tidak bisa mencoret data pemilih yang telah ditetapkan bersama. Apalagi, sudah lewat tahapan yang berkaitan dengan DPT. “Adapun pemilih ganda kami sudah berkoordinasi dengan Panwaslu dan juga dengan tim pasangan calon. Pelakuannya seperti apa diawasi secara bersama-sama,” terangnya. 
      Pantauan Bimakini.com, aksi dikawal ketat oleh ratusan pihak keamanan dari Polres Bima Kota dibantu Personel Dalmas Inti dari Polda NTB. Untuk mengantisipasi munculnya ekspresi berlebihan massa, disiapkan mobil Water Canon, kawat duri, dan gas airmata. Namun, hingga usai sekitar pukul 13.00 WITA aksi massa berlangsung tertib. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Ratusan warga Kelurahan Jatibaru bertemu Wakil Wali Kota Bima, H A Rahman, SE, di kediamannya kompleks perumahan Sadia, Minggu pagi. Mereka...

Politik

Bima, Bimakini.com.-   Tim Sukses (Timses) Syukur Zaman Bersatu wilayah Kecamatan Madapangga memuji figur Pasangan Calon (Paslon) Syafrudin-Masykur (Syukur) karena ideal dan telah banyak...

Politik

Bima, Bimakini.com,- Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati (Cabup) Abdul Khayir-Abdul Hamid dilantik di Paruga Nae Kecamatan Sape, Sabtu (5/9/2015) lalu. Sebagaimana disampaikan Koordinator Relawan...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Sebanyak 500 lebih anggota  Tim Sukses (Timses) Pemenangan Syafrudin-Masykur (Syukur) di Kecamatan Ambalawi dikukuhkan Sabtu (5/9/2015) lalu.  Prosesi pelantikan dilakukan oleh pasangan Syukur di...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, sudah memulai tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), namun belum ada satu figur yang menyatakan...