Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Warga Nitu Protes Biaya Pembuatan Sertifikat Prona

Kota Bima, Bimakini.com.- Biaya pembuatan sertifikasi tanah dalam Program Nasional (Prona) di Kelurahan Nitu Kota Bima diprotes oleh warga setempat. Puluhan warga yang menamakan diri aliansi Lintas Generasi Nitu, berdemonstrasi di depan kantor kelurahan setempat, Rabu (7/4) lalu. Mereka memrotes biaya yang dikenakan pada masyarakat, padahal itu adalah program bersubsidi.

Koordinator aksi, Husni, mengatakan, Prona adalah kegiatan yang diselenggarakan pemerintah pada bidang pertanahan dengan subsidi pendaftaran tanah. Khusus berupa persertifikatan masal dalam rangka membantu masyarakat ekonomi lemah.
Anggaran program itu, terangnya,  tercantum dalam APBN dan melalui Pemda yang tercantum dalam Keputusan Mendagri Nomor 4 Tahun 1995, tentang Perubahan Biaya Prona. “Jelas dalam aturan tersebut, mulai dari biaya pendaftaran, pengukuran dan biaya pemeriksaan tanah itu gratis,” katanya.
      Dia memrotes mengapa sekarang pemerintah  melalui Kelurahan Nitu meminta biaya administrasi pengurusan Prona senilai Rp300 ribu. Termasuk di dalamnya penyediaan patok pembatas, fotokopi surat dan materai.
Lebih aneh lagi, bebernya, kelurahan Nitu mendapat 100 sertifikat, sesuai  keputusan pemerintah melalui kelurahan Nitu saja dan dibebankan biaya Rp300 ribu per sertifikat. “Apa dasarnya dan mana aturan itu sehingga  kelurahan berani menganggarkan biaya administrasi itu,” tandasnya.
     Putusan membebankan biaya sebesar itu, tidak bisa dilakukan karena kebanyakan tidak mampu. “Kami ingin transparansi, biaya apasaja 300 ribu itu agar masyarakat tahu. Jangan ada kongkalikong Kelurahan dan BPN,” ujarnya.
    Mereka meminta agar membebaskan atau menggratiskan biaya Prona. Selain itu, segera mengembalikan uang warga yang sudah mendaftar. Aksi protes sudah berkali-kali dilakukan, tetapi tidak direspons.
     Lurah Nitu, Arsid, menjelaskan,  sebenarnya biaya Rp300 ribu itu sudah dibahas saat rapat di BPN Kota Bima beberapa bulan lalu bersama 15 kelurahan lainnya yang mendapatkan  jatah Prona. Rapat itu disosialisasikan kembali di Nitu. “Namun, yang hadir beberapa warga saja. Jadi wajar sebagaian yang demo ini tidak tahu,” katanya.
    Menurutnya,  biaya Rp300 ribu itu, untuk pihak BPN Rp100 ribu dan Rp200 ribu untuk operasional staf yang bekerja di lapangan. “Nanti kita akan transparan melaporkannya,” ujarnya.
      Aksi sempat tegang dengan aparat Kelurahan Nitu. Terjadi saling mengumpat dan mendorong. Aksi warga diikawal aparat Polsek, pihak RT, dan beberapa anggota TNI. (BE.19)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima,  Bimakini.- Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, bereaksi soal 205 sertifikat prona yang belum diterbitkan oleh BPN Kota Bima sejak 2017 lalu....

Olahraga & Kesehatan

Bima, Bimakini.- Sejumlah peserta lomba lari 10 Km protes ke panitia. Mereka tidak terima penentuan juara Putra dan Putri digelar oleh Dinas Pendidikan Pemuda...

Pendidikan

Bima, Bimakini– Proses penerimaan siswa baru di Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina di Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, dikeluhkan  oleh calon wali murid. Masalahnya dipicu...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kasus dugaan penganiayaan terjadi di persimpangan Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin (27/3) sekira pukul 18.30 WITA.  Oknum anggota Kepolisian Sektor...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Biaya yang dikeluarkan  pemilik tanah/lahan untuk bisa mendapatkan sertifikat di Desa Dena Kecamatan Madapangga Rp160 ribu. Hal itu berdasarkan kesepakatan dengan pemilik...