Kota Bima, Bimakini.com.- Biaya pembuatan sertifikasi tanah dalam Program Nasional (Prona) di Kelurahan Nitu Kota Bima diprotes oleh warga setempat. Puluhan warga yang menamakan diri aliansi Lintas Generasi Nitu, berdemonstrasi di depan kantor kelurahan setempat, Rabu (7/4) lalu. Mereka memrotes biaya yang dikenakan pada masyarakat, padahal itu adalah program bersubsidi.
Koordinator aksi, Husni, mengatakan, Prona adalah kegiatan yang diselenggarakan pemerintah pada bidang pertanahan dengan subsidi pendaftaran tanah. Khusus berupa persertifikatan masal dalam rangka membantu masyarakat ekonomi lemah.
Anggaran program itu, terangnya, tercantum dalam APBN dan melalui Pemda yang tercantum dalam Keputusan Mendagri Nomor 4 Tahun 1995, tentang Perubahan Biaya Prona. “Jelas dalam aturan tersebut, mulai dari biaya pendaftaran, pengukuran dan biaya pemeriksaan tanah itu gratis,” katanya.
Dia memrotes mengapa sekarang pemerintah melalui Kelurahan Nitu meminta biaya administrasi pengurusan Prona senilai Rp300 ribu. Termasuk di dalamnya penyediaan patok pembatas, fotokopi surat dan materai.
Lebih aneh lagi, bebernya, kelurahan Nitu mendapat 100 sertifikat, sesuai keputusan pemerintah melalui kelurahan Nitu saja dan dibebankan biaya Rp300 ribu per sertifikat. “Apa dasarnya dan mana aturan itu sehingga kelurahan berani menganggarkan biaya administrasi itu,” tandasnya.
Putusan membebankan biaya sebesar itu, tidak bisa dilakukan karena kebanyakan tidak mampu. “Kami ingin transparansi, biaya apasaja 300 ribu itu agar masyarakat tahu. Jangan ada kongkalikong Kelurahan dan BPN,” ujarnya.
Mereka meminta agar membebaskan atau menggratiskan biaya Prona. Selain itu, segera mengembalikan uang warga yang sudah mendaftar. Aksi protes sudah berkali-kali dilakukan, tetapi tidak direspons.
Lurah Nitu, Arsid, menjelaskan, sebenarnya biaya Rp300 ribu itu sudah dibahas saat rapat di BPN Kota Bima beberapa bulan lalu bersama 15 kelurahan lainnya yang mendapatkan jatah Prona. Rapat itu disosialisasikan kembali di Nitu. “Namun, yang hadir beberapa warga saja. Jadi wajar sebagaian yang demo ini tidak tahu,” katanya.
Menurutnya, biaya Rp300 ribu itu, untuk pihak BPN Rp100 ribu dan Rp200 ribu untuk operasional staf yang bekerja di lapangan. “Nanti kita akan transparan melaporkannya,” ujarnya.
Aksi sempat tegang dengan aparat Kelurahan Nitu. Terjadi saling mengumpat dan mendorong. Aksi warga diikawal aparat Polsek, pihak RT, dan beberapa anggota TNI. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.