
ilustrasi
Bima, Bimakini.com.- Bakal calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Bima yang akan meraih simpati masyarakat untuk duduk di lembaga wakil rakyat, banyak menggunakan ijasah paket C. Penggunaan ijasah paket C sendiri tidak ada masalah, karena dianggap sama dengan sekolah formal.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila, SIP, MM, mengatakan jumlah caleg yang menggunakan ijazah paket C dianggap cukup banyak. Penggunaan ijazah itu disahkan, karena dianggap sama dengan tingkat SMA.
Namun, kata dia, publik dapat memberi masukan terhadap caleg yang menggunakan ijasah paket C. Apakah benar mendapatkan di lembaga penyelenggara resmi atau melalui proses wajar. “Termasuk pemilikan atau penggunaan ijazah paket C dapat diberi masukan, jika ada masalah, apakah sah atau tidak,” katanya pada Bimakini.com via hanphone (HP), Jumat (14/6).
Namun, Nursusila tidak dapat menyebutkan berapa jumlah pasti caleg yang menggunakan ijasah paket C. Namun diperkirakan lebih dari 10 caleg menggunakannya sebagai syarat administratif.
Partisipasi publik, kata dia, akan sangat membantu KPU untuk verifikasi faktual selanjutnya. Secara administratif sudah diteliti dan memenuhi syarat untuk menjadi caleg. “Masih ada kesempatan bagi masyarakat untuk memberi masukan,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, caleg bersangkutan mendapatkan ijasah paket C tidak mengikuti ujian. Jika mengetahui hal itu, maka dapat melaporkannya. Apabila terbukti, maka dapat dicoret dari daftar pencalegan.
Dia juga meminta partisipasi masyarakat untuk pendataan pemilih. Saat ini tenaga Pantarlih sedang memutakhirkan data. Partisipasi dan masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan, agar pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 mendatang berjalan sesuai harapan. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
