Bima, Bimakini.com.- Oknum Bidan berinisial S (26) yang bertugas di Pusata Kesehatan Masyarakat (PKM) Wera, dan kekasihnya FP (28), terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian. Diduga untuk menutupi aib hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar, oknum Bidan menggugurkan kandungannya dengan cara aborsi.
Untuk menghilangkan barang bukti, pasangan warga Desa Tawali itu menguburkan janin hasil aborsinya di perbatasan Desa Wora dan Mandala kecamatan setempat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal melalui Kaur, IPDA M. Yamin, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Selasa malam (25/6) lalu sekitar pukul 16.30 WITA dan terungkap setelah diketahui warga setempat pada pukul 18.50 WITA, sesaat setelah keduanya menguburkan hasil aborsi di perbatasan dua desa itu.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, usia janin diperkirakan sudah mencapai lima bulan,” jelasnya di Mapolresta, Kamis.
Pasangan itu, terangnya, untuk sementara ini masih diamankan di Polres Kota Bima, begitu pun sejumlah barang bukti (BB) berupa, kain pembungkus berwarna putih, kapas, obat-obatan dan sarung pantai juga diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Diakuinya, saat ini kasus dugaan aborsi itu sedang didalami untuk memastikan kebenarannya.
Informasi awal yang diperoleh, lanjutnya, tindakan oborsi itu dilakukan sendiri oleh oknum S yang juga berprofesi selaku Bidan di PKM Kecamatan Wera. FP hanya ikut membantu pada saat prosesi penguburannya saja. “Kedua pasangan kekasi ini telah menjalin hubungan asmara sejak dua tahun lalu, kita tidak tahu mengapa hingga kini mereka belum menikah,” ungkap Yamin.
Terkuaknya kasus tersebut, katanya, berawal dari laporan warga yang sempat melihat kedua oknum itu saat menguburkan hasil aborsinya di pertengahan Desa Wora dan Desa Mandala Kecamatan Wera. Setelah menerima laporan itu, Rabu (26/6) lalu sejumlah anggota Polres Bima Kota langsung menuju ke lokasi.
Polisi berhasil mengamankan dua orang itu beserta sejumlah BB yang diduga digunakan pada proses aborsi dan penguburan janin. “Kasus ini, masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan, jadi kami belum dapat memberikan komentar banyak,” katanya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.