Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Diduga Aborsi, Bidan dan Pacarnya Diamankan

Bima, Bimakini.com.-  Oknum Bidan berinisial S (26) yang bertugas di Pusata Kesehatan Masyarakat (PKM) Wera, dan kekasihnya FP (28), terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian. Diduga untuk menutupi aib hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar, oknum Bidan menggugurkan kandungannya dengan cara aborsi.

Untuk menghilangkan barang bukti, pasangan warga Desa Tawali itu menguburkan janin hasil aborsinya di perbatasan Desa Wora dan Mandala kecamatan setempat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal melalui Kaur, IPDA M. Yamin, mengungkapkan peristiwa  itu terjadi pada Selasa malam (25/6) lalu sekitar pukul 16.30 WITA dan terungkap setelah diketahui warga setempat pada pukul 18.50 WITA, sesaat setelah keduanya menguburkan hasil aborsi di perbatasan dua desa itu.

 “Berdasarkan hasil penyelidikan, usia janin diperkirakan sudah mencapai lima bulan,” jelasnya di Mapolresta, Kamis.

Pasangan itu, terangnya, untuk sementara ini masih diamankan di Polres Kota Bima, begitu pun sejumlah barang bukti (BB) berupa, kain pembungkus berwarna putih, kapas, obat-obatan dan sarung pantai juga diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Diakuinya, saat ini kasus dugaan aborsi itu sedang didalami untuk memastikan kebenarannya.

Informasi awal yang diperoleh, lanjutnya, tindakan oborsi itu dilakukan sendiri oleh oknum S yang juga berprofesi selaku Bidan di PKM Kecamatan Wera. FP hanya ikut membantu pada saat prosesi penguburannya saja. “Kedua pasangan kekasi ini telah menjalin hubungan asmara sejak dua tahun lalu, kita tidak tahu mengapa hingga kini mereka belum menikah,” ungkap Yamin.

Terkuaknya kasus tersebut, katanya, berawal dari laporan warga yang sempat melihat kedua oknum itu saat menguburkan hasil aborsinya di pertengahan Desa Wora dan Desa Mandala Kecamatan Wera. Setelah menerima laporan itu, Rabu (26/6) lalu sejumlah anggota Polres Bima Kota langsung menuju ke lokasi.

Polisi berhasil mengamankan dua orang itu beserta sejumlah BB yang diduga digunakan pada proses aborsi dan penguburan janin. “Kasus ini, masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan, jadi kami belum dapat memberikan komentar banyak,” katanya. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE membuka Pelatihan Midwifery Update (MU) gelombang pertama di Arema Waterboom, Jum’at (27/8). Pelatihan diikuti...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Penggalian kuburan di pematang tambak kawasan Desa Darussalam Kecamatan Bolo menggegerkan warga sekitar. Kasus itu kini tengah diusut penyidik Polres Bima Kabupaten....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Kabupaten Bima mengungkap kasus aborsi dengan menggali kubur bayi jenis kelamin perempuan di pematang tambak watasan Desa Darusalam Kecamatan Bolo,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Maraknya penjual petasan saat  bulan Ramadan   menjadi atensi aparat Kepolisian. Selain meresahkan masyarakat yang sedang beribadah, juga membahayakan.

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-  Kontroversi pembagian los pasar Tente semakin meruncing saja. Pembahasan yang berkali-kali dilakukan, belum menemukan titik temu penyelesaian. Aksi demo saling menyuarakan aspirasi...