
ilustrasi
Dompu, Bimakini.com.- Sekitar 30 sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di NTB diduga siswanya terlibat dalam kasus prostitusi. Identifikasi itu memicu keprihatinan para orangtua siswa. Mereka tercengang.
Tentu saja apa yang dirilis oleh Polda NTB yang telah diberitakan media massa itu menyebabkan masyarakat dan terutama orangtua siswa putrid, miris. “Benar apa tidaknya informasi dari Polda itu, yang pasti kita tercengang,” ujar Kadir, orangtua siswa asal Lepadi Kecamatan Dompu, Senin.
Menurut Kadir, langkah pertama yang dilakukannya ketika menerima informasi dan membaca media massa itu langsung mengetatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama yang putrid. Selain itu, berharap pihak Dinas Dikpora Dompu ikut mengetatkan pengawasan. Para Kepala Sekolah harus diimbau agar ebih ketat lagi menjaga dan mengawasi siswa saat berada di sekolah. “Kita minta setiap sekolah perketat pengawasan, selain pengawasan mereka ketika berada di rumah,” ujarnya di Dompu.
Keprihatinan yang sama juga dikatakan Marwan, warga Dorotangga, Senin (24/6). Dia mengaku ikut miris mendengar informasi yang menduga 30 SMP dan SMA di NTB siswanya ikut terlibat dalam kasus prostitusi. Informasi iti menyebabkan dirinya dan beberapa orangtua yang memiliki anak putri tercengang dan was-was. “Harus ada langkah kongkrit yang dilakukan oleh orangtua dan pihak pendidikan,” ujarnya.
Langkah konkrit itu, katanya, seperti orangtua maupun pihak sekolah mengetatkan lagi pengawasan terhadap anak-anak didiknya. Namun, langkah itu saja tidaklah cukup, harus dibarengi penanaman nilai moral pada anak-anak didik, terutama saat mereka mulai masuk di SMP dan SMA.
“Pembinaan moral dan mental juga sangat di perlukan untuk mengeliminasi kasus itu,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Dikpora Dompu, Wahyudin, S.Sos, M.Si, juga mengakui terusik terhadap pemberitaan itu dan berharap semoga di Dompu tidak terjadi kasus seperti itu. Namun, langkah antisipasi harus segera dilakukan seperti saat siswi diterima pada suatu sekolah atau saat MOS. Tidak ada lagi sistem perpeloncoan, tetapi lebih pada sistem pembinaan mental dan akhlak.
Selain itu, pihaknya segera mengimbau Kepala Sekolah dan Pengawas agar lebih mengetatkan pengawasan, terutama saat jam sekolah dengan cara tidak membiarkan anak-anak bermain di luar sekolah. “Kita akan lebih ketat lagi dalam pengawasan,” ujarnya.
Dia berjanji akan ada langkah-langkah konkrit untuk mengeliminasi timbulnya kasus itu. Kendati diakuinya belum ada kasus seperti itu, namun mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Dompu ini mengibaratkan masalah itu ibarat “gunung es”, sehingga antisipasi dan pengawasan dini perlu dilakukan. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
