Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

DPRD harus segera Bentuk Pansus Sertifikasi

Bima, Bimakini.com.-Hingga kini tunjangan sertifikasi sebagaian guru, pengawas dan Kepala Sekolah di Kabupaten Bima selama enam bulan belum dibayar oleh pemerintah. Hal tersebut memantik sejumlah spekulasi. Akademisi STKIP Bima, Hartoyo, M.Ak, mengingatkan legislative agar mengatensi persoalan tersebut.

Menurutnya, sangat aneh jika anggaran yang digelontorkan hanya untuk membayar sertifikasi sebagian pendidik. Padahal selama ini tidak pernah terjadi. Hal tersebut harus menjadi atensi aparat terkait. “Saya sering mendengar keluhan teman-teman guru akhir-akhir ini. Hal ini sangat aneh, mengapa hanya sebagian saja yang dibayarkan. Ini tentu patut dipertanyakan dan harus ditelusururi. Apalagi kan pada lembaga lain pernah terjadi penyelewengan anggaran sertifikasi,” katanya melalui Ponsel, kemarin.

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Diharapkannya, bila karuk-maruk sertifikasi tak kunjung tuntas, legislative harus segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Selain itu, lembaga terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga diharapkan mengatensi persoalan tersebut, karena setiap tahun selalu terulang. “Saya kira aliran anggaran sertifikasi ke daerah lancar saja, Cuma di tingkat daerah saja yang mandek. Mestinya pemerintah daerah memikirkan dan lebih peka terhadap nasib pendidik. Kalau modelnya saja seperti ini bagaimana mau mengharapkan kualitas,” katanya.

 

Menurutnya, jika pun alasan sertikasi tidak dibayar karena kesalahan administrasi yang diajukan pendidik, hal itu tidak rasional. Karena sertifikasi bukan pertama kali dibayar. “Saya kira itu alasan terlalu dibuat-buat, masa ratusan guru yang belum dibayarkan karena kesalahan administrasi, kan ini bukan pertama kali mereka mengurus bahan. Jangan sampai anggaran sertifikat pendidik ini dimanfaatkan di luar alokasi, apalagi untuk kepentingan politik,” katanya.

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pada bagian lain, sejumlah pendidik yang enggan menyebutkan namanya, mengaku, jumlah sertifikasi yang belum dibayar pemerintah selama enam bulan. Jika asumsinya pendidik PNS golongan IV dengan gaji pokok Rp 4 jutaan rupiah, maka sertifikasi yang mesti dibayar pemerintah selama enam bulan untuk setiap guru PNS golongan tersebut sekitar Rp 20-an juta. (BE.17)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bima mengeluhkan pencairan tunjangan sertifikasi oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menanganinya. Tidak biasanya pencairan ditunda...

Politik

Bima, Bimakini.- Menurut rencana, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, akan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pengunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)...

Opini

Oleh: Eka Ilham.S.Pd.M.Si.*) MUNGKIN itu kalimat yang saya ingin ungkapkan dengan banyaknya muncul tentang persoalan pendidikan terutama persoalan guru dan lingkungan pendidikannya. Guru dianiaya...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Program pemberian tunjangan profesi menjadi sorotan 3,7 juta guru di Indonesia. Hal itu setelah munculnya kabar akan dihapuskan oleh Mendikbud Muhajir Effendy....

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-Sekitar 58 desa di Kabupaten Bima akan menggelar pemilihan kepala desa (kades) secara serentak. Momen Pilkades harus dipandang sama dengan Pemilihan Kepala Daerah...