
Polwan yang disiagakan mengamankan Kota Bima.
Kota Bima, Bimakini.com.- Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), rupanya instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menginstruksikan agar mengamankan semua arisip penting. Bahkan pengamanan arsip penting itu dilakukan sejak Senin (17/6) lalu. Kenyataan ini mengundangan reaksi dan menuding, Pemkab Bima berlebihan.
Salah seorang pegawai lingkup Pemkab Bima, Mujahidin, membenarkan jika ada instruksi mengamankan arsip penting. Arsip dibawa ke rumah masing-masing, untuk mengantisipasi kemungkinan pasca-putusan MK. “Memang ada, sejak Senin sudah dibawa keluar kantor,” ujarnya, Selasa (18/6) di Monggonao.
Hal serupa juga dikatakan pegawai lainnya, Arif. Instruksi tersebut hanya bersifat lisan, itu untuk menjaga kemungkinan yang tidak diinginkan. “Instruksi resminya sih tidak ada, via lisan saja. itupun hanya menjaga kalau-kalau terjadi hal yang tidak diinginkan. Waspada lebih baik mas,” katanya via blackberry masanger, Selasa.
Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Studi Konflik, Agama dan Budaya (PUKAB) NTB, Muhammad Tahir Irhas, mengatakan sikap Pemkab Bima itu berlebihan dan cenderung tidak percaya terhadap aparat keamanan dalam menjaga stabilitas. Hal ini juga sama dengan menuduh aparat keamanan, tidak mampu menjaga situasi.
“Sikap Pemkab Bima ini bahkan sama dengan menuduh aparat keamanan melakukan pembiaran terhadap adanya tindakan anarkisme massa terhadap fasilitas yang dimiliki Pemkab Bima di wilayah Kota Bima,” ujarnya via Hanphone (HP).
Sebaiknya, kata Tahir, Pemkab Bima bersikap proporsional. Tidak berburuk sangka pada pihak lain, sehingga tidak membuat situasi menjadi keruh dan runyam. “Mari kita terima apa yang menjadi putusan MK, ikut menjaga stabilitas daerah,” ajaknya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
