Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Miras dan Orgen Masih jadi Pemicu Konflik

ilustrasi

Bima, Bimakini.com.- Konflik yang terjadi disebabkan banyak faktor. Potensi konflik umumnya di Bima  dalam catatan kepolisian terjadi dalam konteks Pemilukada, Pemilihan Kepala Desa, Masalah Tambang,  Kebijakan Pemerintah, dan penanganan kasus yang tidak tuntas. Hal itu dikatakan Wakapolres Bima Kabupaten, Kompol Hasripuddin, SIK, saat audiensi dengan Pengurus DPD II KNPI Kabupaten Bima, Jumat (28/6).

Namun, kata Hasripuddin, ada faktor lainnya juga  dan ini kerap menjadi pemicu konflik di Bima. Termasuk yang terjadi saat ini antara Tolouwi dan Waro di Kecamatan Monta bagian Dalam, awalnya karena miras.

“Di Bima ini ada dua yang kerap menjadi pemicu, yakni miras yang masih terus beredar dan orgen tunggal. Biasanya saat ada orgen tunggal, maka ada yang menegak minuman keras,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Wakapolres, pernah diundangan komisi IV untuk membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) larangan minuman keras. Namun tidak diketahuinya, bagaimana kelanjutan Raperda tersebut. Sanksi yang harus diberikan, bisa member efek jera kepadapelakunya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selain itu, kata dia, masalah konflik tidak bisa penanganannya hanya pasca-saja, namun ada pra dan saat konflik terjadi. Penanganan konflik ada yang sifatnya jangka pendek dan panjang. “Untuk jangka panjang, Pemda Bima harus membentuk tim terpadu. Jangan hanya focus pada pasca-saja,” katanya.

Untuk itu dimintanya, agar peraturan miras didesak untuk secepatnya diperdakan. Agar meminimalisir dampak yang ditimbulkan, karena kerap menjadi pemicu konflik. Demikian juga dengan organ tunggal, agar tidak dilaksanakan di daerah yang memang rawan konflik.

“Kami tidak mengijinkan organ tunggal yang memang wilayahnya sangat rawan konflik. Kepala desa juga harus berperan, agar tidak memaksakan adanya orgen tunggal,” ujarnya.

Pemerintah, kata dia, disemua tingkatan harus berperan besar dalam menangani konflik, mulai Pemkab Bima, camat dan kepala desa. Jangan sampai mereka tidak menunjukkan perhatian dan hanya berharap pada kepolisian, padahal penanganannya harus semua pihak. (BE.16/K09)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis tradisional. Sejumlah miras itu diamankan dari warga di Kampung Sarata, Kelurahan...