Bima, Bimakini.com.- Ini bukan kali pertama rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, molor. Namun, sudah kesekian kalinya. Terulang dan kembali terulang.
Seperti pemandangan yang terlihat, Kamis (27/6) saat agenda penjelasan Bupati Bima, tentang pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pengelolaan APBD 2012.
Sidang yang dihadiri Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Muchdar Arsyad itu terpaksa ditunda sekitar 16 menit. Saat sidang dimulai, absensi anggota Dewan yang ditandatangani oleh 16 orang. Itu artinya tidak memenuhi kuorum atau persyaratan memulai sidang, yakni minimal setengah dari 40 anggota Dewan.
Fakta itu menyebabkan anggota Dewan, miris. Satu di antaranya, Dra. Hj. Mulyati. Dia meminta suguhan ketidakhadiran anggota Dewan itu disikapi oleh masing-masing fraksi, menghubungi anggotanya agar segera hadir dalam agenda sidang wakil rakyat. “Malu kita kalau terus begini, tolong pimpinan fraksi menghubungi segera anggotanya,” kata Mulyati.
Sekitar 15 menit kemudian, sidang paripurna mengevaluasi penggunaan anggaran 2012 itu dimulai. Meski demikian, tetap masih banyak kursi yang kosong.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima, Ahmad Yani Umar, SE.I, M.Pd, mengatakan peringatan bagi anggota Dewan agar hadir dalam setiap agenda sudah dilakukan. Termasuk melalui fraksi-fraks, agar lebih disiplin dalam mengikuti agenda.
“Kami sudah melalukan upaya untuk mengimbau agar dapat hadir dalam setipa agenda sidang. Kami kembalikan pada hati nurani masing-masing,” katanya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.