Kota Bima, Bimakini.com.- Keberadaan gudang semen di lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat menuai kritikan warga setempat. Mereka mengaku pembangunan gudang yang kini akan menjadi dua unit tersebut tidak pernah diinformasikan kepada warga, apalagi meminta izin.
Selain itu, aktivitas bongkar-muat semen pada gudang yang berada di sekitar pemukiman warga tersebut mulai dirasakan dampaknya. Seperti tercemarnya udara karena polusi debu. Keluhan mengenai keberadaan gudang itu disampaikan perwakilan warga Sarata kepada anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Kamis (13/6) pagi. Kedatangan mereka diterima anggota Komisi A, Anwar Arman, SE.
Ketua Gabungan Pemuda Sarata (Gapesa), Ahmad, mengaku bahwa gudang semen yang telah dibangun dan mulai beroperasi baru satu unit. Saat ini, pihak kontraktor mulai membangun lagi gudang semen lain di sekitar tempat yang sama sehingga akan bertambah dua unit. Namun, warga menyesalkan pembangunan tersebut tidak pernah dikoordinasikan kepada warga.
“Padahal, yang merasakan dampaknya adalah warga. Semestinya, sebelum pembangunan meminta izin dulu kepada warga sekitar, tapi selama ini tidak ada,” kata Ahmad di ruangan Komisi A.
Bersama warga lain, Ahmad menduga keberadaan gudang semen tersebut belum mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin gangguan (HO) dengan melibatkan masyarakat. Dugaan itu muncul, setelah sejumlah warga mengecek di Kelurahan Paruga dan Dinas terkait ternyata tidak ada.
“Kita juga pernah datangi pihak kontraktor yang membangun gudang saat ini untuk menanyakan izin, jawaban mereka sedang diproses. Seharusnya kan semua izin sudah ada dulu baru bisa bangun gudang,” ujar Rusdin, perwakilan warga
Untuk itu, terangnya, mewakili warga Sarata menyampaikan aspirasi kepada Komisi A dengan harapan bisa dicarikan solusi sebelum dampak yang lebih besar terjadi. Rusdin tidak ingin keluhan yang pernah dirasakan warga Tanjung beberapa waktu lalu kini dialami lagi oleh warga Sarata. “Kami juga ingin tanyakan kebijakan pemerintah, apakah memang lingkungan kami dijadikan wilayah pergudangan?” tanyanya.(BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.