Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Pembangunan Gudang Semen di Sarata Diprotes Warga

Kota Bima, Bimakini.com.-     Keberadaan gudang semen di lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat menuai kritikan warga setempat. Mereka mengaku pembangunan gudang yang kini akan menjadi dua unit tersebut tidak pernah diinformasikan kepada warga, apalagi meminta izin.

Selain itu, aktivitas bongkar-muat semen pada gudang yang berada di sekitar pemukiman warga tersebut mulai dirasakan dampaknya. Seperti tercemarnya udara karena polusi debu.      Keluhan mengenai keberadaan gudang itu disampaikan perwakilan warga Sarata kepada anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Bima, Kamis (13/6) pagi.      Kedatangan mereka diterima anggota Komisi A, Anwar Arman, SE.

Ketua Gabungan Pemuda Sarata (Gapesa), Ahmad, mengaku bahwa gudang semen yang telah dibangun dan mulai beroperasi baru satu unit. Saat ini, pihak kontraktor mulai membangun lagi gudang semen lain di sekitar tempat yang sama sehingga akan bertambah dua unit. Namun, warga menyesalkan pembangunan tersebut tidak pernah dikoordinasikan kepada warga.

“Padahal, yang merasakan dampaknya adalah warga. Semestinya, sebelum pembangunan meminta izin dulu kepada warga sekitar, tapi selama ini tidak ada,” kata Ahmad di ruangan Komisi A.

Bersama warga lain, Ahmad menduga keberadaan gudang semen tersebut belum mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin gangguan (HO) dengan melibatkan masyarakat. Dugaan itu muncul, setelah sejumlah warga mengecek di Kelurahan Paruga dan Dinas terkait ternyata tidak ada.

“Kita juga pernah datangi pihak kontraktor yang membangun gudang saat ini untuk menanyakan izin, jawaban mereka sedang diproses. Seharusnya kan semua izin sudah ada dulu baru bisa bangun gudang,” ujar Rusdin, perwakilan warga

Untuk itu, terangnya, mewakili warga Sarata menyampaikan aspirasi kepada Komisi A dengan harapan bisa dicarikan solusi sebelum dampak yang lebih besar terjadi. Rusdin tidak ingin keluhan yang pernah dirasakan warga Tanjung beberapa waktu lalu kini dialami lagi oleh warga Sarata.      “Kami juga ingin tanyakan kebijakan pemerintah, apakah memang lingkungan kami dijadikan wilayah pergudangan?” tanyanya.(BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim TPTGR Kota Bima memutuskan keberadaan gudang semen milik PT Dirja Sumber Mas  di jalan lintas Ule-Kolo tidak sesuai peruntukannya. Sehingga...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima optimis realisasi kemajuan fisik proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bima tahun anggaran 2017  mencapai 90 persen hingga akhir Desember...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kasus dugaan penganiayaan terjadi di persimpangan Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin (27/3) sekira pukul 18.30 WITA.  Oknum anggota Kepolisian Sektor...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Selain bertugas mengatur lalulintas, Sat Lantas Polres Bima juga peduli  terhadap  kegiatan lainnya. Seperti saat ini,  dalam kegiatan Polisi Peduli Pelajar. Mereka...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Aksi pemalangan sekolah kembali terjadi. Kali ini menimpa  Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres Palisondo Desa Sondosia, Kecamatan Bolo. Aksi itu diduga dilakukan Bahrudin ...