Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Ponpes Salafiah hanya Dimoratorium

Bima, Bimakini.com.-KantorKementerian Agama (Kemnag) Kabupaten Bima menegaskan tidak pernah mengusulkan pembekuan 18 Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiah. Kantor setempat hanya menerapkan pembekuan sementara (moratorium) pemberian bantuan operasional belasan Ponpes tersebut karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Kepala Kantor Kemnag Kabupaten Bima, Drs. HM. Saleh, mengatakan pada prinsipnya pemerintah tidak  akan menerapkan moratorium anggaran jika seandainya seluruh eksistensi Ponpes memenuhi persyaratan administarasi. Sesuai ketentuan, Ponpes salafiah merupakan lembaga pendidikan yang mengajarkan kajian Al-Quran (kitab kuning). Selain itu, harus memiliki siswa yang murni  tinggal di Ponpes (mondok). “Ada lima kriteria yang harus dipenuhi, pada prinsipnya bukan kita yang mau membekukan sementara, me-moratorium, tapi 18 Ponpes itu tidak memenuhi persyaratan,” katanya melalui telepon seluler, Rabu.

        Menurutnya, keberadaan Ponpes yang diklaim berciri salafiah di Kabupaten Bima aneh hingga mencapai jumlah 18 lembaga. Padahal, jika dibandingkan di Lombok Timur yang merupakan basis lembaga keagamaan, hanya satu yang diakui. “Satu contoh di Lombok Timur , hanya satu Ponpes Salafiah yang mengajarkan kitab kuning. Di Bima ini belum ada yang salafiah, yang ada pondok salaf yang punya madrasah,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

      Saleh menyebutkan, berdasarkan data dan hasil verifikasi Kantor Kemnag Kabupaten Bima, terdapat tiga Ponpes yang bermasalah, di antara belasan lembaga pendidikan keagamaan itu. Tiga Ponpes tersebut harus segera mengembalikan anggaran masing-masing seniklai Rp120 juta. Karena selama ini mendapatkan anggaran bantuan operasional ganda. “Tiga diantara Ponpes itu harus mengembalikan anggaran 120 juta rupiah,” katanya.

      Pria kelahiran Kecamatan Madapangga ini membantah munculnya data tiga Ponpes yang harus mengembalikan anggaran, karena kesalahan Kemnag saat proses pendataan atau verfikasi. “Kalau solusinya tidak ada, tetap kembali kepada lima kriteria tadi,” katanya. (BE.17)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu, Sabtu (27/2), menggelar pertemuan di Ponpes Darurraihan So nao Desa Punti...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Selain bertugas mengatur lalulintas, Sat Lantas Polres Bima juga peduli  terhadap  kegiatan lainnya. Seperti saat ini,  dalam kegiatan Polisi Peduli Pelajar. Mereka...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.- Sebanyak 10 regu Cerdas-Cermat Antar-Santri tingkat SMP dan SMA Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Furqan Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima,...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Ini harapan sekaligus sorotan akademisi terhadap Pejabat Bupati Bima, Drs Bachrudin, MPd, soal netralitas  aparatur pemerintah. Bachrudin diminta jangan hanya bisa beretorika soal...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimeks.- Penetapan Event Erganiser (EO), Suman Takdir alias Adi (36) sebagai tersangka dalam kasus tarian erotis di hotel Kalaki Beach, jangan hanya sandiwara...