Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Semua Partai Penuhi Syarat Caleg

ilustrasi

Bima, Bimakini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah menetapkan Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS). Semua partai yang mengusulkan syarat  bakal calegnya dinyatakan memenuhi syarat. Namun masih terbuka ruang bagi publik menilainya, apakah diantara caleg ada yang bermasalah. Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila, SIP, MM, kepada Bimakini.com, via hanphone (HP), Jumat (14/6).

Dikatakannya, jika ada caleg yang diusung olh partai politik ternyata bermasalah, maka dapat melaporkan langsung ke KPU Kabupaten Bima di Desa Panda Kecamatan Palibelo. Masukan dibuat secara tertulis dan melampirkan identitas pelapor. “Identitas pelapor akan kami rahasiakan dan laporannya akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Masyarakat, kata dia, dapat melihat DCS di Kantor KPU Kabupaten Bima. Dapat  juga mangkses di wibside www.kpu-bimakab.go.id. Masukan masyarakat akan sangat berarti  agar tidak ada masalah dikemudian hari.

Lingkup yang dipersoalkan atau dijadikan masukan bagi KPU, kata dia, seperti keabsahan ijasah yang digunakan caleg. Dapat pula berupa surat pernyataan tertentu dan berkaitan dengan ijazahnya.  “Demikian juga jika caleg yang bersangkutan pernah dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun,” ujarnya.

Partai politik sendiri, kata dia, dapat melakukan penggantian caleg dengan tiga syarat. Pertama, terbukti apa yang menjadi laporan masyarakat, meninggal dunia dan mengundurkan diri menjadi caleg. “Jika tidak memenuhi tiga ketentuan itu, maka partai tidak bisa menggantinya,” jelasnya.

Pengunduran diri itu, kata dia, dibuat oleh caleg bersangkutan dan menyerahkannya  ke partai politik pengusung. Partai nantinya akan mengajukan caleg pengganti dengan menunjukkan atau melampirkan surat pengunduran diri tersebut. (BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Ada fakta menarik yang dibeberkan oleh Bawaslu Kabupaten Bima terkait dengan kegiatan kampanye para calon anggota legislatif (Caleg) Pemilu 2024. Kegiatan kampanye...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, sudah memulai tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), namun belum ada satu figur yang menyatakan...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Mantan Bupati Bima, Drs H Zainul Arifin, Msi yang saat ini mencalonkan diri menjadi legislatif pusat atau DPR RI, mengaku gerah dengan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-Akademisi dan pengamat politik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram, Dr. Qadri, mengingatkan jika ada calon anggota legislative (Caleg) yang tidak menaati aturan...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) menilai pernyataan itu Ibnu Khaldun, M.Si, yang meminta seluruh Caleg dan partai politik (Parpol) menghentikan tindakan “penipuan”...