Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Teror itu adalah Kejahatan Kekerasan

ilustrasi

Bima, Bimakini.com.-      Aksi bom bunuh diri di Poso, Sulawesi Tengah,  kembali menghentak publik. Kasus itu menandakan masih adanya keyakinan memerjuangkan ideologi melalui aksi bunuh diri. Apalagi pasca-bom bunuh diri itu, Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Umar Farouk (25 tahun) yang diduga warga Kabupaten Bima,terlibat dalam jaringan terorisme. 

Kenyataan ini menurut Pusat Studi Konflik, Agama dan Budaya (Puskab) NTB, patut diatensi. Apalagi, kata Direktur PUSKAB NTB, Muhammad Tahir Irhas, S.Ag, M.Pd, dalam isu terorisme Bima selalu dikaitkan. Hal itu terbukti dari sejumlah kasus sebelumnya, yakni dua warga Bima yang tewas dalam penggerebekan awal Januari 2013 lalu di Dompu.
Untuk itu, menurut Tahir, patut dicermati bersama. Terorisme kian jelas menjadi momok bagi kehidupan modern. Sifat tindakan, pelaku, tujuan strategi, motivasi, hasil yang diharapkan serta dicapai, target-target serta metode terorisme semakin luas dan bervariasi. 
      “Sehingga semakin jelas bahwa terror merupakan bentuk kejahatan kekerasan destruktif biasa, melainkan sudah merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia,” ujarnya.
    Kasus terorisme yang baru-baru ini terjadi, kata dia, dengan melibatkan warga NTB mengindikasikan gerakan teror juga berkembang di wilayah NTB, khususnya di Kabupaten Bima dan sekitarnya. Teroris berkembang dengan mengatasnamakan Islam dengan pemahaman radikalisme yang selalu disuarakan oleh kelompok-kelompok mengatasnamakan Islam. 
Hal ini dikuatirkan dapat membahayakan kehidupan berbangsa yang pluralis. Untuk itu, katanya, perlu pembentukan konsep ke-Islaman yang rahmatan lil’alamin dalam rangka terciptanya situasi dan kondisi yang damai di wilayah NTB dan khususnya di wilayah Kabuaten Bima dan sekitarnya.  
Untuk itu, rencananya Puskab NTB akan mengadakan diskusi dengan tema “Mengurai Akar Gerakan Radikalisme di Bima”. Kegiatan itu direncananya dilaksanakanSabtu, 15 Juni 2013di aula Hotel Camelia.  Narasumber adalah Muhammad Al-Ayubi (Ketua Hizbut Tahrir Indonesia Bima), Kementerian Agama Kota Bima, H. Abdurrahim Haris, MA (Ketua MUI Kabupaten Bima), dan Syarif Ahmad, M,Si, sebagai Peneliti Isu Terorisme.
Kegiatan ini, kata dia, diharapkan masyarakat Bima mampu meminimalisasi tindak pidana terorisme. Terwujudnya masyarakat Bima yang damai dan harmonis. Termasuk terwujudnya masyarakat Bima yang sadar akan Agama Islam yang rahmatan lil’alamin. (BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Jelang tahun baru 2021, tindakan kejahatan berupa pencurian handphone hingga mesin air Musholla dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat)...

Opini

Oleh: Eka Ilham.M.Si MENYOAL tentang tindak kekerasan dalam dunia pendidikan sama halnya kita menggali luka sebuah persoalan anak bangsa yang semakin akut. Untuk itu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. – Jalur Bima-Sumbawa, tepatnya perbatasan Kecamatan Woha dan Bolo, atau Desa Pandai dan Muku rawan aksi kejahatan. Informasi yang diperoleh, di lokasi...

Politik

Dompu, Bimakini.com.- Fondasi dari conflict governance dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai adalah kesadaran demokrasi. Artinya mekanisme demokrasi akan berjalan efektif dan menjadi...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Hasil klarifikasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima terhadap Camat Woha, Dahlan, akan direkomendasikan kepada Pj. Bupati Bima, Drs. Bachrudin, untuk kepentingan...