Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Yaman Dieksekusi Jaksa

Yaman/ mantan Kepala Kemnag

Bima, Bimakini.com.- Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemnag) Kabupaten Bima, Drs. H. Yaman, yang divonis bersalah dalam kasus pemotongan tunjangan sertifikasi guru, akhirnya dieksekusi Rabu (19/6) lalu. Yaman mulai menjalani masa tahanannya di Rumah Tahanan Raba Bima.

Yaman divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Mataram dalam kasus tersebut dan diberi sanksi satu tahun penjara dan denda Rp50 juta.

 

“Yaman telah dieksekusi kemarin dan langsung diantar ke Rutan Raba Bima,” jelas Jaksa Eksekutor, Indrawan Pranacitra, SH, kepada Bimakini.com, Kamis (20/6) siang di kantor setempat.

 

Dikatakannya, dalam kasus yang juga menyeret tinggi pejabat Kemnag lainnya tersebut, Yaman dinyatakan telah melanggar pasal 3 junto pasal 18 ayat 1 huruf a junto pasal 18 ayat 2 dan 3 Undang-Undang 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Indrawan menjelaskan, sebelum diantar ke Rutan Raba Bima, Yaman terlebih dahulu menjalani pemeriksaan identitas, kesehatan, dan diharuskan menandatangani berita acara serta administrasi lainnya. Selama pemeriksaan itu Yaman sangat kooperatif sehingga tidak ada kendala.

 

“Proses di Kejaksaan sudah selesai, sekarang tinggal terpidana menjalani masa tahanannya saja,” ujarnya. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, mulai Selasa (15/9/2015) memeriksa delapan orang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.-Minimnya pengetahuan aparat Kejaksaan mengenai konstruksi kerap menjadi masalah saat menangani kasus korupsi. Untuk itu, aparat Kejaksaan perlu mendapatkan pelatihan khusus mengenai...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Pengakuan tokoh masyarakat Nggembe dan Pemerintah Desa setempat tentang tidak adanya pembangunan peningkatan jalan ekonomi sepanjang tahun 2012 mengejutkan pimpinan Dewan. Apalagi,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-  Tiga dari empat terdakwa kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemnag) Kabupaten Bima,  yakni Abdul Muis, Jufrin, dan Fifi Faridah,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Terpidana kasus korupsi tunjangan sertifikasi guru, mantan Kepala Kementerian Agama (Kemnag) Kabupaten Bima, H. Yaman, pekan lalu telah mendapat putusan inkrah dari...