Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Anggota Dewan Kembalikan Kelebihan Uang Bimtek

Sukrin HT

Bima, Bimakini.com.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, Sukrin HT, MPd, patut diapresiasi, karena mengembalikan kelebihan uang kegiatan bimbingan tehnik (Bimtek) di Jakarta beberapa waktu lalu. Uang yang dikembalikannya, kelebihan transportasi perjalanan pergi dan pulang ke Bima.

Nilai yang dikembalikannya ke bendara DPRD Kabupaten Bima, Sabtu (27/7) senilai Rp277.400. Nilai itu mungkin tidak seberapa, namun patut diatensi, karena ada keinginan untuk mengembalikan kelebihan uang. Sebelumnya dana SPPD, tidak perlu dikembalikan jika ada kelebihan penggunaan.

Sukrin kepada Bimakini.com mengatakan, ketentuan saat ini mengharuskan anggota dewan untuk mengembalikan kelebihan uang yang diterima. Sebelumnya, anggota dewan tidak diharuskan mengembalikan ke kas daerah, meski banyak kelebihannya.

Anggota dewan juga, kata Sukrin, dituntut untuk menggunakan uang perjalanan dinas sesuai ketentuan atau riil cost. Jika dianggarkan penginapan hotel senilai Rp600 ribu, maka harus menyewa kamar yang sesuai. “Kalau menyewa kamar di bawah nilai itu, maka kelebihannya harus dikembalikan,” ujarnya di DPRD Kabupaten Bima.

Dikatakannya, saat ini memang berlaku system riil cost. Semua biaya perjalanan dinas sudah diperhitungkan. Untuk itu, tidak bisa lagi anggota dewan menyiasati anggaran yang ada. “Sekarang kembali ke masng-masing, tapi ketentuannya saat ini seperti itu. Ini perjalanan dinas pertama yang menggunakan system riil cost,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Sukrin, anggota dewan bebas menyiasati anggaran yang diterima. Misalnya, hotel yang dianggarkan Rp600 ribu, dicari dibawah nilai tersebut. Sisanya, menjadi kelebihan yang diambil sendiri, kecuali biaya makan yang tidak diatur pengembaliannya.     

Demikian juga, kata dia, jika perjalanan dinas empat hari, namun hanya tiga hari diikuti anggota dewan, kelebihan harus dikembalikan. Namun, sebeliknya jika ada kekurangan biaya perjalanan dinas, maka akan diganti oleh bendahara. Namun harus menunjukkan bukti yang riil, bukan fiktif.

Mengapa mengembalikan? “Karena itu bukan hak saya, seperti ketentuan yang ada saat ini. Jadi wajib bagi saya untuk mengembalikan setiap kelebihan uang yang dianggarkan,” ujarnya.

Nah, kita tunggu siapa lagi yang akan mengembalikan kelebihan uang rakyat!. (BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, bimakini.com.- Dua anggota  Polres Bima Kabupaten diperiksa Propam, karena lalai menjaga tahanan Syukri (29).  Mereka  akan diberikan sanksi disiplin anggota, karena ceroboh saat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Anggota Kompi Sub-Den 1 Detasemen A Brimob Bima, Brigadir E, kembali diduga ditembak orang tidak dikenal. Sebelumnya kasus yang sama terjadi...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Pascaperekrutan Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek)...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Sebanyak 500 lebih anggota  Tim Sukses (Timses) Pemenangan Syafrudin-Masykur (Syukur) di Kecamatan Ambalawi dikukuhkan Sabtu (5/9/2015) lalu.  Prosesi pelantikan dilakukan oleh pasangan Syukur di...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Setiap tahun, Bidang Hukum (Kabidkum) Polda NTB, rutin menyupervisi dan memantau  setiap jajaran Polres. Polres Bima Kota mendapatkan bagian kunjungan, Senin...