Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Dinas Dikpora Diultimatum Tiga Bulan

Dra Hj Mulyati, MM/ Wakil Ketua Komisi IV.

Bima, Bimakini.com.- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, didesak untuk memeroses terbitnya Paraturan Bupati sebagai penjabaran atas Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam peraturan tersebut secara eksplisit telah memerintahkan sejumlah persoalan tehnis terkait hal-hal tertentu.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Dra Hj Mulyati, MM, saat sidang paripurna mengatakan pejabaran Perda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan mestinya telah dibuat, paling telat enam bulan disahkan. Untuk itu Dinas Dikpora diultimatum untuk menyelesaikannya dalam jangka waktu tiga bulan.

“Terhitung sejak disampaikannya laporan ini oleh Komisi IV, Dinas Dikpora harus menyelesaikannya dalam jangka tiga bulan,” ujarnya di aula DPRD Kabupaten Bima, Selasa (23/7).

Ditegaskannya, jika dalam jangka waktu tersebut tidak diselesaikan, maka akan diambil alih Komisi IV sebagai inisiator Pembentukan Perda tersebut. Namun yang dilakukan adalah membuat perbahan kembali atas perda itu dengan mengusulkan dalam Prolegda 2014.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Dengan inti perubahan mengambil alih muatan materi tehnis yang semestinya sudah dilimpahkan untuk diatur dalam peraturan bupati menjadi diatur dalam Peraturan Daerah,” katanya.

Tidak hanya itu, Komisi IV juga menyorot masih adanya perekrutan tenaga sukarela dilingkungan pendidikan. Padahal hal itu bertentangan dengan peraturan pemerintah. Imlikasnya terjadi pembebanan anggaran dari pihak sekolah. (BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

SEMPAT meneteskan air mata ketika menyaksikan Palu yang porak poranda dari kaca pesawat sebelum mebdarat di kota itu. Hari pertama tiba, langsung menangani pasien...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Lembaga Pemantau dan Pengawas Korupsi (LPPK) NTB bersama Garda Muda LPPK NTB, Senin (17/10/2016) menyuarakan aspirasi di depan Dinas Dikpora Kabupaten Bima....

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima belum menerima  laporan dari SMK 45 Kota Bima  berkaitan dengan kasus oknum...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Setelah duakali diundang tidak hadir, akhirnya pejabat Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura menghadiri rapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Senin...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Perilaku pemuda sekarang ini semakin liar asaja. Saat bulan Ramadan, masih ada sebagian dari pemuda yang  doyan mengonsumsi Narkoba jenis sabu....