Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Komisi II Nyatakan Persyaratan PPS Lengkap

Surat DPR RI yang menunjukkan Persyaratan PPS Lengkap.

Kota Bima, Bimakini.com.- Perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) sudah relatif lama. Bahkan, sempat terbentur kebijakan moratorium Presiden RI tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Kini harapan itu terbuka kembali, bahkan semua persyaratan PPS dinyatakan lengkap oleh Komisi II DPR RI.

Ketua Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S), Dr. Hj. Siti Maryam, SH, Ketua Perwakilan KP3S Jakarta, Dr. H. Sanusi, SpOG  dan anggota lainnya menyampaikan hasil kelengkapan berkas itu kepada wartawan, Kamis (4/7) di Museum Samparaja.

Bahkan, Komisi II DPR RI menyampaikan surat resmi dan bersifat penting ke KP3S, dengan Nomor surat LG/07311/DPR RI/VI/2013 tanggal 27 Juni 2013. Perihal dalam surat itu, pemberitahuan hasil verifikasi persyaratan administrasi usul pembentukan DOB.

Surat yang ditandatangani PLT Deputi Persidangan dan KSAP DPR RI, Tatang Sutharsa, SH, juga melampirkan berkas check list tentang semua persyaratan untuk pembentukan DOB. Hasil pengecekan oleh Komisi II, menyatakan semua persyaratan telah terpenuhi.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

       Dalam surat itu, dikatakan sesuai hasil keputusan rapat internal Komisi II DPR RI tanggal 19 Juni 2013 dan hasil verifikasi administrasi berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang tatacara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah terhadap selusuruh usulan DOB pada tanggal 7 Juni 2013 sampai 9 Juni 2013, bahwa Provinsi NTB terdapat usul pembentukan calon DOB PPS sebagai pemekaran dari Provinsi NTB.

        “Surat resmi dari DPR RI ini ke KP3S kami antar langsung ke masing-masing kepala daerah di NTB, baik di Bima, Dompu dan Sumbawa,” katanya.

       Hal ini juga, kata Sanusi, telah disampaikan ke Gubernur NTB melalui Wakil Gubernur saat menghadiri acara Tuha Ro Lanti Sultan ke-16 Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST. Jumat direncanakan akan mengantar surat itu ke Bupati Dompu.

          Dia mengharapkan, terbentuknya PPS maka kesejahteraan masyarakat pulau Sumbawa semakin meningkat. Selain itu, akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan efisiensi. “Infrastruktur untuk PPS nanti diharapkan juga semakin baik dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat Sumbawa,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Untuk itu, dia mengharapkan dukungan semua pihak dan elemen bersama memerjuangkan pembentukan PPS. Apalagi, semua persyaratan untuk menjadi provinsi baru telah terpenuhi. Kini tinggal mendorong DPR RI untuk mewujudkan apa yang menjadi impian bersama masyarakat Sumbawa.

      “Apalagi Gunbernur NTB juga sudah menyampaikan persetujuan untuk pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa sebagai pemekaran dari NTB,” ujarnya.

      Ketua KP3S, Dr. Hj. Siti Maryam, SH, mengatakan jika semua persyaratan untuk menjadi PPS telah terpenuhi, maka tidak lama lagi akan terwujud. Selanjutnya nanti Komisi II akan membentuk panitia khusus (Pansus) sebagai tindak lanjut.

       Diakuinya, perjalanan memerjuangkan PPS ini sudah lama dan ada beberapa kendala. Namun, semuanya dapat diatasi, termasuk surat dari semua desa se-Pulau Sumbawa sebagai dukungan atas pembentukan PPS.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Untuk perjuangan di Jakarta kami membentuk cabang KP3S dan mereka selama ini telah bekerja untuk membantu mewujudkan, karena kami tidak mungkin bisa setiap saat ada di Pusat,” katanya.

       Beberapa kali, kata dia, perbaikan atas berkas yang masih kurang. Termasuk sebelumnya di Sumbawa hanya ada tiga daerah otonom, kini menjadi lima. Ibukota PPS pun telah disepakati di Sumbawa, sehingga tidak bisa ada perubahan lagi. (BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Sebanyak 573 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Bima dikukuhkan, Selasa 24 Januari 2023, di GOR Panda. Nantinya PPS juga akan...

Politik

Bima,  Bimakini.- Pasca Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bima  mengumumkan hasil seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan suara (PPS) se-kabupaten Bima  Nomor 174/PP.04.1-Pu/5206/4/2023 tentang Penetapan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Sebanyak 123 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Bima, Selasa 24 Januari 2024, di aula Hotel Mutmainah. PPS diharapkan menjalankan...

Politik

Bima, Bimakini.- Setelah mengaktifkan kembali PPK di 19 Kecamatan dan PPS di 191 des, KPU Kabupaten Bima, akan membentuk secretariat. Pembentukan sekretariat  PPS ini...

Politik

Bima, Bimakini.- Tahapan lanjutan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 telah dimulai Senin (15/6). Hal itu ditandai dengan terbitnya PKPU Nomor 5 Tentang...