Bima, Bimakini.com.- Jumat (19/7) sekitar pukul 11.00 Wita, menara pemantau bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima di Kecamatan Palibelo akhirnya dibuka Wakil Bupati Bima, H Syafruddin, M.Pd, bersama Muspida dan kerabat H. Mansyur, pemilih lahan setempat. Hal tersebut dilakukan setelah semua pihak merumuskan sejumlah kesepakatan.
Sebelum membuka segel, pihak pemerintah yang diwakili Wabup, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bima, Zunaidin, MM, Kapolres Bima, Dandim 1608 Bima, dan kerabat H Mansyur melaksanakan rapat tertutup di ruangan VIP bandara setempat.
Wabup H Syafruddin menjelaskan, sesuai kesepakatan pemerintah, Muspida dengan pihak H Mansyur, segel menara dibuka kembali dan segala penyegelan yang berhubungan dengan aktivitas bandara setempat tidak akan dilakukan pemilik lahan, kecuali Kantor Karantina bandara. “Kalau pun di segel lagi, sesuai kesepakatan tidak ada lagi penyegelan, hanya (Kantor) Karantina tetap mereka kuasai sambil menunggu pembayaran,” jelas Wabup.
Dipastikannya, Senin pekan depan bersama Kapolres, Dandim dan perwakilan pihak H. Mansyur akan berangkat menemui Menteri Perhubungan di Jakarta. “Saya, atas nama pemerintah daerah akan menemui bapak Mentri Perhubungan,” katanya.
Mengenai sistem pembayaran dan peluang gagalnya kesepakatan, Wabup mengisyaratkan pemerintah daerah akan menunggu hasil konsultasi dengan pihak Kementrian Perhubungan. “Sistem pembayaran masih menunggu komunasi kami. Tadi sudah dijelaskan bandara ini alat transportasi dan merupakan fasilitas umum dan H mansyur pun sudah mengamini bandara akan dibuka kembali,” katanya.
Pantauan Bimakini.com pembukaan segel menara bandara disaksikan puluhan keraba H. Mansyur, aparat Kepolisian, TNI dan Dishubkominfo Kabupaten Bima. Setelah segel dibuka, pembukaan aktivitas bandara ditandai penekanan tombol sirene di menara.
Meskipun segel menara bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima disepakati dibuka secara bersama Jumat kemarin. Namun Kantor Karantina di lokasi setempat akan disegel atau menjadi jaminan bagi keluarga H. Mansyur, pemilik lahan sekitar menara.
Yusuf, perwakilan kerabat H Mansyur, mengingatkan pemerintah agar menepati kesepakatan yang dirumuskan bersama sebelum segel menara bandara dibuka. “Sikap lunak pihak keluarga karena menghargai ada komunikasi atau keterlibatan pemerintah daerah,” katanya saat pembukaan segel.
Dikatakannya, sesuai kesepakatan, Kantor Karantina Bandara akan “diduduki” pihak H Mansyur hingga seluruh kesepakatan yang dirumuskan direalisasikan. “Hanya (Kantor) Karantina saja tidak termasuk stasiun bahan bakar, itu kespakatan keluarga supaya tidak menghalangi kegiatan operasional bandara,” katanya.
Namun akan berbeda jika pemerintah dan pihak terkait tidak menepati kesepakatan. “Tadi kan disepakati Pemkab Bima bersama Gubernur akan berangkat menemui Menteri Perhubungan. Kalau nanti di sana tidak jelas hasil soal pembayaran. Ya, kami akan segel lagi, karena operasional bandara itu, bukan sehari, bukan seminggu atau satu bulan. Itu yang harus dipikirkan pemerintah,” katanya.
Diisyaratkannya, mengenai sistem pembayaran, pihak keluarga masih menunggu hasil kesepakatan di Jakarta nanti. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.