Bima, Bimakini.com.- Meskipun terjadi pro dan kontra menyoal rencana pelantikan Sultan ke-16 Bima, H. Ferry Zulkarnain, yang diagendakan Kamis (4/7) mendatang, Majelis Adat Dana Mbojo memastikan tetap melaksanakannya sesuai jadwal. Bahkan, semua persiapan termasuk skenario pelantikan telah dirampungkan.
Ketua Majelis Adat Sara Dana Mbojo, Dr. Hj. Siti Maryam, SH menjelaskan, pelestarian budaya dan Islam di Bima mesti terus dilakukan sebagai identitas masyarakat maupun daerah. Salahsatu upaya itu yakni melalui pelantikan Sultan Bima yang kini sedang digagas.
“Keberadaan Sultan diharapkan akan dapat melakukan berbagai langkah penyelamatan dan pelestarian budaya, karena Bima adalah daerah bekas Kesultanan yang cukup dikenal pada masanya,” kata Doktor Filologi Universitas Padjajaran Bandung ini, Senin (1/7).
Kerajaan Bima, terangnya, dimulai sejak abad ke-14, kemudian masa Kesultanan berlangsung mulai abad ke-17. Hal ini tentu tidak dapat dipungkiri bahwa peradaban Islam telah berkembang pesat dan dirasakan hingga saat ini. Pemerintah Pusat juga telah mulai memikirkan upaya mengembalikan jati diri bangsa. Untuk itu, perlu penetapan status masyarakat adat, khususnya di wilayah Bima.
Apalagi, keberadaan Bima sebagai bekas daerah Kesultanan yang dikenal lanjutnya, telah mewariskan budaya yang tidak ternilai harganya. “Daerah Yogja saja bisa seperti itu, harusnya daerah Bima juga bisa,” ujarnya di Museum Samparaja, jalan Gadjah Mada. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.