Bima, Bimakini.com.- Mobil Dinas Operiasonal Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, telah berbulan-bulan berada ditangan Mus Muliadin. Pimpinan dan anggota komisi lainnya tidak lagi menyentuh kendaraan Inova dengan Nomor Polisi EA 55 X.
Hal itu disesalkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Dra Hj Mulyati, MM. beberapa kali meminta kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan mobil dinas tersebut, namun tetap dibawa.
“Kalau pun dibawa ke dewan, pulang dibawa lagi. Padahal itu mobil operasional komisi, tapi dipakai sendiri,” katanya di DPRD Kabupaten Bima, Jumat (12/7).
Mestinya, kata Mulyati, Mus tidak terus menggunakan mobil dinas itu sendiri, namun memberi kesempatan yang lain menggunakannya. Apalagi, kini yang bersangkutan sedang dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW). “Kalau bisa dikembalikan sesegera mungkin,” harapnya.
Mus Muliadin yang dikonfirmasi via handphone (HP), tidak berhasil dihubungi. Telepon selulernya tidak aktif setiap kali dihubungi, Jumat (12/7). Kenyataan itu juga diakui oleh anggota Komisi IV, sulit menghubungi yang bersangkutan.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima, Ahmad Yani Umar, SE.I, MPd, mengaku sudah beberapa kali menyampaikan hal itu kepada Mus Musliadin, agar mengembalikan mobil Komisi IV. Kendaraan ituharus digunakan bersama untuk kelancara tugas. “Sudah beberapa kali diingatkan,” katanya di dewan. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.