Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Panwaslu: 60 Persen Data Pemilih Amburadul

ilustrasi

Bima, Bimakini.com.- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bima mengawasi ketat tahapan pemutakhiran, pengesahan, dan pengumuman  Data Pemilih Sementara (DPS) pada seluruh wilayah di Kabupaten Bima. Dari sejumlah audit sampel pemilih yang dilaksanakan Panwaslu setiap wilayah, 60 persen data pemilih disimpulkan amburadul.

Anggota Panwaslu Kabupaten Bima, Muhammad Waru, MH, menyebutkan dari laporan pengawasan dari sejumlah wilayah yang masuk, dipastikan 100 lebih didominasi data pemilih ganda. “Dari data yang masuk seperti di wilayah Soromandi saja sudah 72 orang pemilih ganda, itu baru pada sampel satu TPS. Belum TPS atau wilayah yang lain. Ini membuktikan pemilih ganda itu lebih dari seratus orang,” katanya di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Bima, kemarin.

Diharapkannya, KPU, PPK hingga jajarannya ke bawah bekerja serius saat pemutakhiran maupun proses mengolah (entry) data. Jangan sampai persoalan Pemlu tahun 2009 yang dinyatakan gagal secara Nasional, karena banyak pemilih yang tidak tercakup dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terulang saat Pemilu Tahun 2014. “Selain pemih ganda, juga masih banyak pemilih yang belum ter-cover (tercakup) dalam DPS ataupun ada juga pemilih di bawah umur. Jangan sampai persoalan Pemilu 2009 lalu terulang,” ingatnya.

      Kendati demikian, Waru menilai secara umum jajaran KPU sudah bekerja sesuai aturan. Kasus atau temuan Panwaslu Kecamatan sudah diteruskan dan direkomendasikan kepada KPU.  “Tinggal sekarang bagaimana masyarakat mau tidak melihat hasil yang dikeluarkan PPS itu sendiri. Kita juga harapkan teman-teman Panwaslu Kecamatan melaksanakan pengawasan ketat,” katanya.

     Anggota Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd, mengingatkan PPK dan jaringan kerjanya ke bawah agar memastikan menyerahkan data salinan DPS dalam bentuk softcopy kepada setiap Partai Politik (Parpol) di Kecamatan. Hal itu sesuai ketentuan dalam regulasi Pemilu. Sebab dari data dan informasi Panwaslu, sejumlah Parpol pada beberapa wilayah belum mendapatkan salinan data tersebut. “Jangan sampai pimpinan Parpol setiap wilayah tidak mendapatkan salinan dalam bentuk softcopy, karena sesuai ketentuan mereka berhak mendapatkan,” katanya.

    Pada bagian lain, sejumlah warga mendesak KPU dan jajaran serius melaksanakan tugas pokok dan pekerjaan mendata serta memutakhirkan data. “Jangan anggap enteng karena mungkin dianggap baru tahapan sementara karena baru DPS, ingat saja kalau tahapan DPS saja sudah amburadul bukan tidak mungkin juga tahapan selanjutnya juga begini.” ingat Muhtar, warga Kabupaten Bima. (BE.17)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima membuka seleksi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan dimulai diumumkan Senin (25/09/2017). Penjaringan dilakukan untuk...

Politik

Bima, Bimakini.com.-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar rekapitulasi surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Rabu (16/12/2015). Dari 18 kecamatan,  tujuh...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Abdullah, SH, mengaku saat berkoordinasi ke Paslon nomor 4 dan membantu Ketua Partai...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Gerakan Masyarakat Pemilih Cerdas (Gema-Pis) dan Rumah Cita terus gencar melakukan kegiatan untuk mendorong partisipasi pemilih. Termasuk kalangan pelajar di SMAN 1...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima dan Gerakan Masyarakat Pemilih Cerdas (Gema-Pis) menggelar sosialisasi bagi Pemilih Pemula di SMAN 1 Wawo, Selasa...