Kota Bima, Bimakini.com.- Kendati Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menunda pelantikan Wali dan Wakil Wali (Wawali) Kota Bima, namun prosesi sakral pemimpin daerah lima tahun ke depan itu, tetap dilaksanakan. Prosesinya digelar di Convention Hall Paruga Nae, Rabu (24/7).
Pantauan Bimakini.com di Convention Hall Paruga Nae Kota Bima, Selasa (23/7), venue yang dipersiapkan untuk proses pelantikan Wali dan wawali Kota terpilih pada Pemilukada Mei 2013 lalu, sedang ditata. Sejumlah pegawai Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terlihat sibuk menata ruangan bagian dalam dan luar di gedung setempat.
Tidak hanya pegawai Sekwan, sejumlah pegawai Setda Kota Bima pun terlihat aktif bekerja menata ruangan pelantikan. Sejumlah kepala dians lingkup Pemkot Bima juga terlihat hadir dan sibuk mengatur ruangan, tempat duduk, dan spanduk ucapan selamat pelantikan dan selamat datang Gubernur NTB yang akan melantik Kepala Daerah tersebut.
“Pengambilan sumpah dan pelantikan Wali dan Wawali Kota Bima masa jabatan Periode 2013-2018, dilaksanakan Rabu ini,” ujar Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Kota Bima, Wahyudin, saat menyiapkan arena pelantikan di Paruga Nae, kemarin.
Sebelumnya, Kasubag Humas dan Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya Ghazali, S.Sos, memastikan pelantikan Wali dan Wawali Kota Bima, dilaksanakan, Rabu ini. Sejumlah persiapan sudah dilakukan, termasuk undangan bagi para tamu yang dipersiapkan.
Dikatakannya, Ketua DPR RI, Marzuki Ali, yang diharapkan hadir saat pelantikan nanti, tidak jadi datang. Pasalnya, pengurus DPP Partai demokrat itu berhalangan hadir karena ada tugas lainnya. “Pelantikan dilakuakan dalam sidang Paripurna DPRD Kota Bima,” ujar Ihya, kemarin. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
