Bima, Bimakini.com.- Penuntasan gizi kurang di Kabupaten Bima, harus benar-benar serius. Penanganan itu harus mendapat dukungan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Tahun 2011 terdapat sekitar 11.000 anak gizi kurang dan kini tinggal 4.000 , jumlah ini harus dituntaskan secepatnya. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Dra Hj Mulyati, MM, usai rapat bersama Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima, Sabtu (13/7).
Untuk gizi buruk kata Mulyati, berdasarkan pemaparan Kepala Dikes Kabupaten Bima, drg Hj Siti Hadjar Yonoes, tahun 2011 terdapat 46 kasus, tahun 2012 tersisa 24 kasus dan akan dituntaskan 2013. Untuk penanganan gizi buruk semua ditanggung oleh Dinas Kesehatan, termasuk biaya penunggu pesien.
Dikatakannya, anggaran tahun 2012 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dari Rp1.070.000.000 miliar untuk program peningkatan gizi masyarakat yang didalamnya termasuk penanganan gizi kurang, hanya terealisasi 87,45 persen atau Rp935. 714.000. Anggaran penanganan program ini tidak hanya dari APBD Kabupaten Bima, namun juga sharing dari Provinsi NTB.
Dijelaskannya, tidak habisnya anggaran tersebut, padahal masih ada kasus kurang gizi dan gizi buruk, karena waktu penuntasan program berakhir. Untuk itu disarankannya kepada Dikes untuk mengajukan lagi anggaran pada pembahasan APBDP 2013 nanti.
“Kami minta agar Dikes ajukan anggaran lagi, agar semuanya tuntas. Hanya saja prilaku hidup masyarakat juga harus berubah, agar tidak muncul lagi kasus gizi buruk atau gizi kurang,,” katanya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Ahmad Yani Umar, SE.I, MPd, mengatakan yang penting dioptimalkan adalah membangun kesadaran kesehatan masyarakat. Sebesar apapaun anggaran yang disiapkan, jika pola asuh anak tidak tepat, maka tetap akan muncul.
“Anggaran yang ada tidak akan cukup, kalau tidak dibarengi dengan adanya kesadaran semua pihak untuk memahami pola hidup yang sehat,” katanya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.