Bima, Bimakini.com.- Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs H Syafruddin HM Nur, MPd, Senin (22/7/2013) siang bertolak ke Jakarta untuk menemui Menteri Perhubungan, terkait masalah pembebasan lahan di Bandara Bima. Akibat tertundanya pembebasan lahan, beberapa kali penerbangan ditutup.
Wabup mengatakan keberangkatannya ke Jakarta sebagai tindaklanjut pertemuan Jumat (19/7) bersama Muspida, pihak H Mansyur dan Bandara Bima. Pemda akan memfasilitasi untuk masalah pembayaran lahan ditiga titik dikawasan Bandara Bima, yakni Menara Kontrol, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Kantor Karantina Hewan.
“Ada juga dari perwakilan Pemerintah Provinsi NTB yang ikut bersama ke Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini. Mudah-mudahan nanti kami langsung bertemu Menteri Perhubungan,” katanya di DPRD Kabupaten Bima, Senin (22/7/2013).
Pemkab dan Pemkot Bima sendiri, kata Wabup, akan membantu dana sharing senilai Rp700 juta, masing-masing Rp350 juta. Sementara sisanya ditanggung oleh pusat. Hanya saja, dana pembebasan lahan itu tidak masuk dalam APBD 2013, tapi 2014 mendatang. “Ini yang akan dibicarakan, bagaimana pembayarannya. Masalahnya dana pembebasan lahan tidak ada di APBD 2013,” ujarnya.
Belum diketahuinya, apakah nanti Pemkab dan Pemkot Bima akan menalangi pembayaran semuanya. Jika itu terjadi, maka perlu ada legalitas, sehingga tidak salah salah dalam melangkah, karena semua harus melalui mekanisme.
Apakah bandara bisa dikelola Pemda Bima? Dikatakannya, pengelolaan bandara oleh pemda tergantung klasifikasinya. Saat ini, Bandara Bima masih dalam kategori rintisan, bukan angkasa pura atau Bandara Internasional. “Kalau statusnya angkasa pura baru bisa dikelola oleh daerah,” katanya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.