Bima, Bimakini.com.- Penyegelan menara bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima,oleh pemilik lahan, harus diseikapi segera. Jika berlarut, maka akan merugikan banyak pihak, termasuk daerah pengguna jalur penerbangan. Pemkab Bima, harus ikut merespon, agar kerugian tidak lebih besar. Hal itu dikatakan anggota DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Amirnullah, SE, Jumat (12/7).
Dikatakannya, ketika sudah ada putusan MA mengenai status tanah yang dimenangkan oleh H Mansyur, maka komunikasi sudah dibangun. Agar tidak terjadi penyegelan seperti saat ini. Akibatnya merigukan banyak pihak, terutama pengguna jasa penerbangan.
Tidak hanya itu, kata duta PAN ini, citra di Bima semakin tidak bagus. Karena penerbangan bandara dapat diganggu oleh warga. Apalagi jika ada pihak investor datang, terhambat karena gagal penerbangan.
“Seharusnya ada komunikasi yang dibangun sejak awal, termasuk oleh pemkab Bima,” ujarnya di DPRD Kabupaten Bima.
Demikian juga dengan pihak Bandara Bima harus lebih pro aktif, agar persoalan sengekata lahan tidak berimbas pada penerbangan. Titip temu antarsemua pihak harus segera, agar tidak berkepanjangan.
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Bima, Zunaidin HI, SSos, MM, mengatakan masalah ini tidak masuk dalam kewenangan pihaknya. Bandara memiliki otoritas sendiri dan berhubungan langsung dengan Dirjen Perhubungan. “Tapi kami berinisiatif sendiri datang menemui pemilik lahan untuk mencarikan solusinya,” katanya di Bandara Bima.
Bahkan, kata dia, Pemkab Bima memiliki itikad baik untuk membantu pihak bandara dalam menyelesaikan persoalan ini. Namun, sepenuhnya masalah lahan kewenangan Dirjen Perhubungan. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.