Kota Bima, Bimakini.com.- Mantan anggota DPRD Kota Bima, Subhan HM Nur,SH, secara resmi diganti melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam sidang Paripurna Istimewa Senin (22/7) sore. Dengan demikian, mulai Selasa (23/7) Tiswan Surianingrat,SH pengganti eks politisi Golkar itu akan berkantor di DPRD Kota Bima.
“Sidang paripurna istimewa ini agendanya untuk mengganti Subhan sekaligus melantik Tiswan sebagai anggota DPRD dari Partai Golkar,” jelas Sekretaris Dewan, Drs H Supratman diwawancarai Senin pagi.
Supratman menjelaskan, secara prosedural pengganti Subhan adalah peraih suara terbanyak kedua di partai Golkar saat pemilihan legislatif 2009 lalu, yakni Tiswan. Usai pelantikan, secara resmi hak Tiswan sebagai anggota DPRD akan diberikan. Sedangkan Subhan secara otomatis tidak menjabat lagi dan segala hak sebagai anggota DPRD tidak ada lagi.
Selain Subhan diakuinya, saat ini ada empat anggota DPRD akan di-PAW lagi dan berkas administrasinya sedang dalam proses. Bahkan, surat dari partai dua diantaranya yakni Sudirman DJ (PKPB) dan Iwan Kamarujaman (PPPI) sudah diterima sejak pekan lalu.
“Surat yang belum masuk ini dari Ahmad Gani (PBR) dan Sukri Dahlan (PPI) sehingga kita akan proses dulu yang ada suratnya ini,” jelas Sekwan.
Setelah menerima surat terangnya, proses selanjutnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) seminggu, kembali ke DPRD seminggu dan dikirim ke Pemerintah Propinsi melalui Pemerintah Kota Bima. Hanya saja, agar proses itu bisa dipersingkat karena pertimbangan pencalonan, KPU bisa membuat surat keterangan dari DPRD bahwa proses PAW sedang berjalan.
Informasi yang diperoleh, keempatnya akan di-PAW menyusul pencalonan mereka sebagai anggota DPRD kembali menggunakan partai lain. Secara otomatis, posisi mereka sebagai anggota DPRD dari partai pengusung awal diganti oleh peraih suara terbanyak kedua.
Sudirman DJ yang semula dari PKBP kini ‘loncat pagar’ mencalonkan diri menggunakan Partai Gerindra, Ahmad Gani dari PBR menggunakan PAN, Iwan Kamarujaman dari PPPI menggunakan Partai Gerindra dan Syukri Dahlan dari PPI menggunakan Partai Demokrat. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
