Bima, Bimakini.com.- Lantarandiduga dukun santet, H Pasa Rinto (70), warga RT 02 Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Jumat (2/8/2013) sekitar pukul 10.30 Wita, dihakimi dan dibakar massa di desa setempat hingga tewas di lapangan.
Sejumlah informasi yang dihimpun, aksi “main hakim” sekelompok orang tersebut diduga dipicu setelah meninggalnya, Nurita (28) warga lainnya di desa setempat. Beberapa kelompok massa terprovokasi dan menduga penyebab meninggalnya wanita tersebut lantaran karena ulah korban yang mengirim santet, sehingga beberapa kelompok warga atau massa menyerang dan merusak rumah korban. Setelah itu massa kemudian membacok dan menyeret korban hingga lapangan sepakbola desa setempat sekitar 200 meter.
Informasi lain yang dihimpun, sebelum kejadian, tiga hari lalu, Nurita, warga lain yang meninggal sebelum insiden tersebut diobati seorang dukun dari luar desa setempat. Saat itu, dukun menyebutkan jika warga tersebut menderita sakit karena diguna-guna oleh korban. Selain itu, sebelum meninggal wanita 28 itu berteriak menyebut-nyebut nama korban, sehingga memantik kecurigaan dan kemarahan sekelompok massa hingga menyerang rumah H Pasa Rinto.
Namun puluhan warga yang dihubungi di lokasi kejadian enggan menyampaikan keterangan berkaitan dengan kronologis atau motif yang memantik insiden. Sejumlah orang yang dihubungi rata-rata mengaku tidak mengetahui kejadian dan sedang berada di luar desa saat aksi pembakaran dan penyerangan rumah korban.
Kapolres Bima Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Ekanawa Prasta, mengatakan, aparat Kepolisian masih menyelidiki dan menyidik motif aksi sekelompok massa membakar korban. Namun informasi yang dikumpulkan, aksi pembakaran korban dipicu lantaran dicurigai sebagai sebagai dukun santet. “Untuk sementara kami masih mengumpulkan infomasi, melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan,” katanya di lokasi kejadian.
Dikatakannya, pasca kejadian, aparat Kepolisian langsung mengevakuasi anak dan istri korban ke Mapolres Bima Kabupaten guna menghindari aksi massa selanjutnya. Setelah menghimpun informasi dan penyelidikan awal, aparat Kepolisian sudah mengantungi sejumlah nama warga yang melakukan aksi kekerasan hingga menyebabkan korban tewas. “Kita akan memeriksa keluarga korban sebagai saksi, karena ini dari informasi melibatkan kelompok orang dari dua desa dan kita sudah mengantungi beberapa nama. Nanti jika pun ada halanangan kita akan melakukan pemanggilan paksa,” katanya.
Diisyaratkannya, pasca kejadian, personil Kepolisian akan disiagakan di lokasi. “Kita harapkan masyarakat agar menjaga kondisi keamanan dan tidak terprovokasi,” harapnya.
Pantauan Bimakini.com ratusan warga tampak memadati lokasi kejadian di lapangan sepak bola desa Wadokpa dan rumah korban sekitar pukul 13.00 Wita setelah sholat Jumat. Proses pemindahan jasad korban baru dilakukan sekitar pukul 15.15 Wita dengan menggunakan ambulan menuju RSUD Bima untuk selanjutkan dioutopsi. Sejumlah kerabat korban tampak histeris saat jasad H Pasa dipindahkan. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.