Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ganja 2,1 Gram Disita dari Seorang Pemuda

Dompu, Bimakini.com.-  Warga  asal Dusun Kaleo Desa Soro Kecamatan Kempo  Kabupaten Dompu, Chandra, ditangkap oleh anggota Satuan Narkoba Polres Dompu. Dari tangan pemuda itu, disita ganja seberat  2,1 gram. Penangkapan  itu dilakukan Jumat lalu sekitar pukul 21.00 WITA.

Pihak Kepolisian menyatakan penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat setempat. Saat dibekuk, pemuda itu tidak berkutik.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Nyoman  Putu Karsa, penangkapan itu menambah daftar panjang warga Dompu yang terlibat kasus Narkoba. Sebelumnya juga pernah menangkap beberapa warga yang juga terlibat kasus yang sama.
Oleh karena itu, kata Kasat, berharap agar masyarakat terus memberikan informasi jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. “Informasi warga sangat penting dalam mengeliminasi kasus Narkoba,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Katanya, pemuda itu  akan dijerat pasal 11 ayat 1 tentang  memakai, memiliki, dan membawa Narkoba akan dijerat hukuman 4-12 tahun penjara. Dia sangat berharap bantuan dan dukungan masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Dompu untuk menyosialisasikan bahaya Narkoba, terutama kalangan pelajar dan mahasiswa. “Kami juga kerap sosialisasi di sekolah,” ujarnya di Dompu, Selasa.

Dia menambahkan Chandra diamankan di Polres Dompu untuk memertanggungjawabkan perbuatannya. (jun)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang warga di Kelurahan Melayu, Kota Bima, diamankan Senin malam 19 Juni 2023, karena diduga memiliki ganja dan senjata tajam. Terduga...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga memiliki 2 Kilogram (Kg) Narkoba jenis Ganja kering yang siap diedarkan, dua terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Sebuah paket berisikan Narkotika jenis Tembakau Gorila, berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota, di salah satu jasa pengiriman ternama areal...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Menjelang akhir tahun, Satuan Narkoba Polres Bima Kota kian gencar mengungkap peredaran barang haram. Kali ini berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Timsus Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu menangkap pengedar Narkotika jenis ganda, Jumat (3/7) sekitar pukul 23.05 Wita. Penangkapan AD (20) di pertokoan...