Bima, Bimakini.com.- Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST, menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2013 saat sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Senin (26/8/2013). Bupati menyampaikan kebijakan pendapatan daerah dalam KUPA 2013 meningkat sebesar 2,31 persen atau Rp23,4 miliar dari Rp1,013 triliun menjadi Rp1.037 triliun.
Namun, penyampaian angka APBD 2013 itu mengundang pertanyaan anggota DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurlah, SE. Seharusnya, kata dia, penetapan APBD 2013 lalu menyepakati APBD Kabupaten Bima Rp1,015 triliun, namun justru laporan eksekutif menjadi Rp1,013 miliar. “Mengapa ada perubahan ini, kalau memang ada perubahan, mestinya dibahas dan (dibawa dalam rapat) paripurnakan kembali,” sorotnya.
Jika eksekutif mengubah total APBD 2013, kata Ketua Fraksi PAN ini, maka konsekuansinya adalah APBD berubah secara keseluruhan. Ini menurutnya kesalahan yang dilakukan oleh eksekutif. “Kalau angkanya berubah, maka semua akan berubah,” katanya.
Mengenai APBD Perubahan 2013, kata dia, meningkat dari Rp1,013 triliun menjadi Rp1,037 tiriliun dapat dipahaminya, karena adanya peningkatan ada penambahan pendapatan. Namun, perubahan anggaran dari kesepakatan sebelumnya tidak seharusnya dilakukan secara sepihak.
Demikian juga sebelum penyampaian KUA APBD Perubahan, eksekutif menyerahkan laporan realisasi anggaran enam bulan sebelumnya dan prognosis enam bulan kedepan. “Bagaimana mau bicara KUA-PPAS, kalau kami tidak tahu penyerapannya,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Bima mengakui keterlambatan penyampaian prognosis dan realisasi anggaran sebelumnya. Namun, dijanjikannya akan menyerahkan itu ke legislatif dalam tidak lama lagi. “Kami akan segera menyampaikannya, memang ada keterlambatan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Asisten II Setda Kabupaten Bima, Drs. HM. Taufik HAK, mengatakan perubahan angka tersebut nantinya akan dijelaskan. “Nanti akan ada penjelasan mengenai perubahan angka itu,” katanya kepada wartawan di DPRD Kabupaten Bima. (pian)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.