Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

PNFI Dikpora Bantah Sunat Honor Guru

Kota Bima, Bimakini.com.- Bidang Pendidikan Non Formal Indonesia (PNFI) Kota Bima membantah pengakuan sejumlah guru honorer tentang adanya dugaan pemotongan honor yang mereka terima. Tudingan itu dinilai tidak beralasan karena secara prosedural semua guru menerima honor (tunjangan) mereka melalui rekening masing-masing.

“Tidak benar itu kalau kita memotong uang mereka, apalagi uangnya langsung masuk pada rekening masing-masing,” bantah Kepala Bidang PNFI Kota Bima, Dra.Hj.Sita Erni saat ditemui Bimakini.com, Senin (12/8/2013) pagi.

Erni menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan dengan memerintahkan para guru honorer menyetor sejumlah uang, apalagi memotongnya dengan alasan untuk kebutuhan dana kegiatan seminar. Sebab, pelaksanaan berbagai kegiatan PNFI sudah ada alokasi dana tersendiri.

Namun, dirinya tidak menepis adanya sumbangan yang diberikan guru usai menerima honor. Hanya saja, itu bersifat sukarela dan sama sekali tidak memaksa. Besar nominal yang diserahkan tergantung kerelaaan guru. “Jumlah yang mereka serahkan bervariatif, ada yang menyerahkan Rp30ribu hingga Rp50 ribu tergantung kerelaan saja karena itu sumbangan,” tepisnya.

Kemana uang itu dipergunakan? Diakuinya, uang yang diserahkan digunakan untuk mengganti sejumlah biaya yang dikeluarkan saat mengurus segala kebutuhan administrasi karena honor guru bersumber dari APBN. Itu pun tidak semua guru menyerahkan dan pihaknya tidak pernah memaksa.

Berkaitan dengan adanya surat rekomendasi yang dikeluhkan guru, Erni mengaku hal itu merupakan kebijakan PNFI untuk mempermudah pengecekan nama dan jumlah guru yang sudah menerima atau belum. Sifatnya bukan rekomendasi tetapi hanya surat pengantar saja.

Kasi PAUD PNFI, Erot Sutriatna menambahkan, dasar adanya surat tersebut karena beberapa waktu lalu pernah terjadi kendala pencairan honor guru karena tidak lengkap administrasinya. Bahkan, karena tidak bisa dicairkan uang tersebut mengendap. Pihak Bank BPD sebagai penerima dana dari pusat pun berkoordinasi dengan PNFI untuk membantu mengecek nama penerima.

“Untuk itulah, surat pengantar diperlukan agar mempermudah pengecekan. Apabila ada yang terkendala pencairan bisa kita laporkan ke pusat apa yang kurang,” terangnya.

         Erot juga membantah adanya pemotongan terhadap uang para guru apalagi nomimalnya mencapai Rp300 ribu hingga Rp600 ribu seperti pengakuan guru. Kalaupun ada uang yang diterima, hanya sebatas sumbangan sukarela dari guru karena pihaknya juga bekerja membantu mengurus segala administrasi yang dibutuhkan.

         Sedangkan berkaitan dengan pemotongan di Bank Rp100 ribu, dirinya menduga itu bukanlah potongan tetapi uang untuk pemeliharaan rekening agar tidak mati. (ady)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Serikat Guru Indonesia (SGI) Bima menjalin kerja sama dengan penerbit SMI Yogyakarta untuk menerbitkan buku tulisan best practice guru. Pada 7 Februari...

Opini

Oleh: Eka Ilham, M.Si *)   RENDAHNYA alokasi anggaran pendidikan yang disediakan pemerintah negara berkembang, menjadi salah satu alasan klasik rendahnya daya dukung penyelenggaraan...

Opini

Oleh: Eka Ilham.M.Si *)   WACANA mengenai politik pendidikan di Indonesia terbilang cukup asing di kalangan masyarakat awam, bahkan perbincangan mengenai hal ini dianggap...

Opini

Oleh: Eka Ilham., M.Si *)   DI penghujung tahun di awal November ini, pemerintah Kabupaten Bima melaksanakan test  calon kepala sekolah (Cakep). Jumlah pesertanya...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Anggaran untuk gaji guru PTT program Bima Mengajar, sampai saat ini belum masuk ke kas Bidang KPMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah...