Kota Bima, Bimakini.com.- Bagaimana urgensi bidang pendidikan dalam pandangan Wakil Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE? Menurutnya, pendidikan merupakan cara atau senjata paling ampuh untuk mengubah dunia. Pendidikan adalah ujung tombak perubahan suatu bangsa, bahkan dunia.
Hal itu disampaikannya saat pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengembangan Pendidikan dan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di aula SMNN 6 Kota Bima, Rabu (28/08/2013).
Dikatakannya, sebelum desentralisasi, beberapa sekolah di Indonesia sudah melaksanakan proses MBS secara mandiri dan mereka mampu mengatasi banyak masalah-masalah yang berkaitan dengan pengembangan sekolah secara internal. Inilah yang diharapkan dengan pengembangan MBS, yakni sekolah mampu mengelola sekolahnya secara internal dan peran Kepala Sekolah juga sangat penting.
Kasek harus berani mengambil langkah dan melihat keadaan lingkungan dan paradigma sistem manajemen pendidikan yang sesuai dengan lingkungan sekolahnya.
“Dukungan yang diberikan dari pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Dikpora, menjadi poin penting dalam pengembangan MBS ke depan,” ujarnya seperti dikutip Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda, Drs. Is Fahmin, dalam pernyataan pers, kemarin.
Menurutnya, manajemen yang tepat adalah kunci untuk implementasi yang afektif. Bila perubahan sistemik dilaksanakan tanpa perubahan kebudayaan organisasi, implementasinya sering gagal dan kembali ke keadaan sebelumnya. Demikian pula dicontohkannya bahwa untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, ada kerjasama dan komunikasi antara Kepala Sekolah dan Guru sebagai mitra kerja dalam memajukan sekolahnya.
“Kondisi internal sekolah yang tidak kondusif akan berpengaruh pula pada kualitas pendidikan yang dihasilkan,” ingatnya.
Rahman menyatakan untuk implementasi yang baik, semua pemangku kepentingan harus mengerti peran masing-masing. Sesuai etos MBS, peran Guru yang langsung terjun ke lapangan maupun Kepala Sekolah juga harus mampu melalui proses terbuka, mendiskusikan dan menukar pikiran supaya peran Guru-guru di lapangan dan proses belajar-mengajar secara maksimal dapat ditentukan. (BE.12)
