Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Raperda KTM Tambora bukan Terhambat RTRW

Dra Hj Mulyati, MM/ Ketua Pansus

Bima, bimakini.com.- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Tambora bukan terhambat karena belum adanya RTRW Kabupaten Bima. Namun, belum adanya ijin substansi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Hal itu dikatakan ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda KTM Tambora, Dra Hj Mulyati, MM, kepada bimakini.com, menanggapi pernyataan, Yasin SPdI.

Dikatakannya, hasil pertemuan dengan Pemerintah Provinsi NTB, mengatakan Rapeda KTP Tambora tidak bisa dibahas lanjut sebelum adanya ijin substansi. Ijin ini wajib ada sebagai bagian dari tata ruang wilayah.

Ijin substansi ini, kata Mulyati, harus diajukan oleh BKPRD Kabupaten Bima ke Provinsi dan selanjutnya ke Pusat. Tim BKPRD Kabupaten Bima sebenarnya sudah lama dibentuk oleh Bupati Bima, hanya saja sampai saat ini belum menunjukkan kinerjanya. “Tim ini dikoordinasi oleh Sekda dan Ketuanya Bappeda. Untuk itu ijin substansi harus segera diusulkan,” ujarnya via ponsel, Senin (5/8/2013).

Jika tidak, kata Mulyati, maka Raperda KTM Tambora tidak bisa dilanjutkan. Padahal Raperda ini tinggal menunggu pengesahan Paripurna, namun sebelumnya harus ada ijin substansi tersebut. Bahkan Raperda ini terancam bisa dibatalkan, jika ijin tersebut belum juga ada, sehingga pembahasannya bisa dimulai dari awal lagi.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Rencana Detail Tata Ruang yang juga digodok oleh Komisi III terhambat, karena belum ada ijin substansi ini,” katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Yasin, SPdI, mengatakan jika Raperda  KTM Tambora terhambat belum adanya Raperda RTRW, namun sesuangguhnya belum ada ijin substansi Kementerian PU. (BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

NTB

Mataram, Bimakini.- Rapat Paripurna Pertama DPRD Provinsi NTB masa persidangan II, terkait penyampaian empat buah rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTB, berlangsung Senin (20/7/2020), di...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- DPRD Kota Bima, Senin (2/3) menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Raperda diajukan Pemkot Bima. Yaitu tentang pengelolaan dan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Program bedah rumah di Desa Oi Bura Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima disoalkan oleh anggota kelompok penerima bantuan. Dana bersumber dari Dinas Sosial...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bima, Kamis (9/3/2017) memantapkan persialan untuk pelaksanaan event Bike Camp dan Trabas jelajah Tambora. Persiapan kegiatan itu dengan...

Politik

Bima, Bimakini.- DPRD Kabupaten Bima akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pembentukan Pansus itu melalui Keputusan Pimpinan Dewan...