Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Rekomendasi Dicuekin PPK, Panwaslu Geram

Bima, Bimakini.com.-Sikap apatis ditunjukkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Soromandi terhadap rekomendasi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) wilayah setempat. Betapa tidak, duakali rekomendasi Panwaslu yang meminta agar atribut yang dipasang di zona terlarang yakni depan sekolah dan kantor Desa Bajo tidak kunjung dilaksanakan.

Anggota Panwaslu Kecamatan Soromandi, Arifuraidin, mengaku geram terhadap sikap apatis yang ditunjukkan PPK Soromandi. Menurutnya, sudah sepantasnya penyelenggara Pemilu menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu. Apalagi,regulasi yang mengatur itu sudah jelas. “Sangat kami sesalkan sikap apatis PPK, mereka sebagai penyelenggara harusnya tahu aturan dong. Mestinya rekomendasi kami ditinaklanjuti karena persoalannya sudah sangat jelas,” katanya di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Soromandi di Bajo, kemarin.

     Diungkapkannya, dari hari ke hari atribut yang dipasang di depan sekolah dan kantor pemerintahan semakin banyak. Hal itu kemungkinan karena sikap PPK yang tidak kunjung bersikap tegas menertibkan atribut. Persoalan tersebut sangat berpeluang menimbulkan masalah ke depan.

“Sudah jelas aturannya, kami ini bukan eksekutor karena hak itu ada pada PPK. Jangan sampai kami disorot dan dianggap tidak berkerja oleh pihak luar wilayah yang datang, karena sudah dua rekomendasi kami sampaikan bahkan kami tembuskan kepada Panwaslu Kabupaten,” katanya.

     Diisyaratkannya, menyusul sikap apatis itu, dalam waktu dekat Panwaslu akan melaksanakan rapat pleno menyikapi dua rekomendasi yang tidak kunjung dilaksanakan PPK. Sesuai ketentuan Pemilu, atribut dilarang di pasang membelakangi sarana ibadah seperti masjid, mushalla, kantor pemerintahan, sehingga harus memerhatikan aspek estetika dan zona yang sudah ditetapkan. “Pasang  atribut itu ada aturannya, tidak sembarangan,” katanya.

     Sebelumnya, Ketua PPK Kecamatan Soromandi, M.Saidin, mengaku, sudah menegur dan berkoordinasi dengan Caleg dan pimpinan Parpol agar menertibkan sendiri atribut yang dipasang di zona terlarang. Namun,saat itu beberapa pengurus Parpol beralibi tidak mau menertibkan atribut, karena pemasangan atribut di depan sekolah dan fasilitas pemerintah marak di Kota Bima atau daerah lain.

“Kami sudah berkoordinasi dengan para Caleg, tapi mereka membandingkan dengan di Kota Bima karena di sana ada atribut dipasang di depan sekolah, nggak apa-apa,” katanya saat dihubungi melalui telepon seluler.

    Menyusul rekomendasi kedua Panwaslu, Saidin mengaku sudah menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Bajo dan Seksi Trantib Kecamatan Soromandi.

   Pantauan Bimakini.com, hingga Minggu (11/8) atribut Caleg dan bendera Parpol yang dipasang membelakangi sekolah dan kantor pemerintahan di Desa Bajo dan Lewintana masih banyak. (BE.17)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Mataram, Bimakini.- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Bima, Jum’at (15/12/2023) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara, di Hotel Lombok Raya. Kegiatan...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Bima diingatkan untuk menjaga integritas, loyalitas dan koordinasi antar lembaga.  Untuk itu, KPU Kabupaten Bima menggelar...

Politik

Bima, Bimakini.-  Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima terus berjalan. KPU Kabupaten Bima terus menggenjot jajaran tingkat bawah, agar memahami tupoksinya. Untuk memastikan...

Politik

Bima, Bimakini.- Badan Ad Hoc KPU Kabupaten Bima, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta sekretariat dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diingatkan untuk tetap menjaga...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima membuka seleksi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan dimulai diumumkan Senin (25/09/2017). Penjaringan dilakukan untuk...