Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tim Gabungan “Grebek” Toko Penjual Roti Kadaluarsa

Tim Merazia Makanan Kadaluarsa

Kota Bima, Bimakini.com.- Tim gabungan razia produk kadaluarsa Kota Bima, “menggerebek” toko yang diduga menjadi distributor roti kadaluarsa, Jumat (2/8/2013). Toko yang berada di pasar raya Bima itu tempat langganan pedagang di Terminal Dara Bima.

Awalnya tim gabungan yang langsung dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bima, H A Rahman H Abidin, SE, juga Kepala Diskoperindag Kota Bima, Drs Kaharudin, Kepala Sat POl PP, H Mahfud, MPd, bersama kepolisian, dinas kesehatan menyisir sejumlah swalayan. Dari salah satu swalayan disita puluhan makanan ringan kadaluarsa.

Operasi akhirnya dilanjutkan ke Terminal Dara Bima. Disinilah tim gabungan yang dipimpin oleh Kepala Diskoperindag Kota Bima, Drs Kaharudin, menemukan banyaknya roti kadaluarsa. Tim langsung menyita roti-roti tersebut, pemilik warung pun merelakan barang dagangannya diamankan. Dikuatirkan akan membahayakan konsumen.

Para pedagang mengaku roti itu baru saja dibeli di salah satu toko yang menjadi langganan di Pasar Raya Bima. Mereka pun meminta agar tim juga merazia toko tersebut, karena disanalah sumbernya. “Kami tidak tau kalau itu sudah kadaluarsa. Kami tidak perhatikan tanggalnya, katanya itu nomor plastiknya,” ujar salah satu pedagang di terminal Dara Bima.

Berbekal informasi tersebut, tim pun bergerak ke pasar raya Bima menuju tokok yang disebutkan. Rupanya benar ditemukan roti yang jumlahnya cukup banyak dan telah kadaluarsa.

Awalnya, pemilik toko mengelak jika roti itu dijual, namun memang akan dibakar. Hanya saja, alas an itu dinilai tim mengda-ada, pasalnya mengapa masih dipajang di depan toko. “Kalau tidak dijual, mengapa masih dipajang,” kata Kadiskoperindag Kota Bima, Drs Kaharudin.

Pemilik tokok pun akhirnya menyiahkan barang dagangannya yang kadaluarsa disita oleh tim. Barang hasil sitaan itu selanjutnya akan dimusnahkan, agar tidak beredar di masyarakat.

Kaharudin mengatakan operasi makanan dan minuman kadaluarsa ini dilakukan untuk melindungi konsumen menjelang lebaran. Pasalnya, makanan dan minuman kadaluarsa bisa membahayakan konsumen atau masyarakat.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Memerhatikan masa kadaluarsa makanan dan minuman, agar tidak merugikan mereka. “Ini bagian dari upaya kami melindungi konsumen, masyarakat Kota Bima,” ujarnya. (BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Berita

SUKSES itu tidak seperti makan. Semua sudah tersedia di meja, tinggal disendok. Sukses itu tidak datang sendiri. Sehingga setiap orang tinggal menunggu dia datang....

Politik

Bima, Bimakini.com.-   Tim Sukses (Timses) Syukur Zaman Bersatu wilayah Kecamatan Madapangga memuji figur Pasangan Calon (Paslon) Syafrudin-Masykur (Syukur) karena ideal dan telah banyak...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima menggelar razia yang melibatkan tim gabungan di Jalan Lintas Panda, depan Polres Kabupaten Bima Rabu,...

Politik

Bima, Bimakini.com,- Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati (Cabup) Abdul Khayir-Abdul Hamid dilantik di Paruga Nae Kecamatan Sape, Sabtu (5/9/2015) lalu. Sebagaimana disampaikan Koordinator Relawan...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Sebanyak 500 lebih anggota  Tim Sukses (Timses) Pemenangan Syafrudin-Masykur (Syukur) di Kecamatan Ambalawi dikukuhkan Sabtu (5/9/2015) lalu.  Prosesi pelantikan dilakukan oleh pasangan Syukur di...