Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Wacana Perampingan SKPD Muncul

Bima, Bimakini.com.- Jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bima perlu diwacanakan ulang agar  dirampingkan. Tujuannya untuk mengurangi beban belanja daerah, agar alokasi anggaran bisa diarahkan untuk kepentingan publik.

Hal itu dikatakan  Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Ahmad Yani Umar, SE.I, M.Pd, kepada wartawan,  Sabtu (24/8) di DPRD Kabupaten Bima.

Beberapa SKPD yang bisa dirampingkan, kata Ahmad, seperti Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Pertanian, Dinas Perindustrian Perdagangan dengan Koperasi serta UKM. Besarnya jumlah SKPD terkesan masih mementingkan bagi-bagi kekuasaan, namun tidak dari sisi efisiensi anggaran.

“Kalau SKPD kita masih gemuk begini dan tidak ada upaya merampingkannya, maka selamanya akan  membebani APBD. Tidak ada salahnya jika wanacan ini dimunculkan kembali dan menjadi kebijakan politik Kepala Daerah,” katanya.

Saat ini, kata dia, terdapat 18 jumlah SKPD di lingkup Kabupaten Bima. Aparat birokrasi diharapkan dapat memahami bagaimana kondisi daerah. Pembebanan APBD dengan mengeyampingkan kepentingan publik, dianggap tidak bijak.

Hal sama juga dikatakan oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurlah, SE. Dikatakannya, selama ini kerap menyuarakan untuk peramingan SKPD. Idealnya, jumlahnya12, bukan 18 seperti saat ini. “Gemuknya organisasi pemerintahan daerah kita, menjadi beban bagi APBD,” ujarnya.

Katanya, sudah saatnya Pemerintah Daerah berfikir untuk merampingkan struktur demi efisiensi anggaran. Beban APBD terhadap belanja aparatur selama ini sudah cukup besar, sehingga tidak bisa terus dibiarkan. “Jangan lagi kita hanya berfikir untuk bagi-bagi kekuasaan,” ungkapnya.

Dicontohkannya, seperti SKPD BKKBN, pada tingkat realisasi, ujung tombak pelaksana programnya adalah Pusat Kesehatan Masyarakat (Pusksmas), sedangkan Puskesmas dibawah Dinas Kesehatan. “Ini contoh SKPD yang bisa dirampingkan dan disatukan dengan Dinas Kesehatan,” katanya. (pian)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Kota Bima setelah ditetapkan oleh DPRD Kota Bima melalui rapat paripurna Kamis (20/10/2016) menjadi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) mengatur tentang perubahan status OPD di daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintah Pusat mewajibkan bagi seluruh daerah menyesuaikann melalui Peraturan Daerah (Perda),...

Olahraga & Kesehatan

Bima, Bimakini.com.- Kasus gizi buruk (GB) di Kabupaten Bima muncul lagi, kali ini dialami oleh Adiansah (9 bulan), warga RT 5 Desa Ragi Kecamatan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Wacana perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima dinilai belum terlalu signifikan....