Bima, Bimakini.com.- Jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bima perlu diwacanakan ulang agar dirampingkan. Tujuannya untuk mengurangi beban belanja daerah, agar alokasi anggaran bisa diarahkan untuk kepentingan publik.
Hal itu dikatakan Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Ahmad Yani Umar, SE.I, M.Pd, kepada wartawan, Sabtu (24/8) di DPRD Kabupaten Bima.
Beberapa SKPD yang bisa dirampingkan, kata Ahmad, seperti Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Pertanian, Dinas Perindustrian Perdagangan dengan Koperasi serta UKM. Besarnya jumlah SKPD terkesan masih mementingkan bagi-bagi kekuasaan, namun tidak dari sisi efisiensi anggaran.
“Kalau SKPD kita masih gemuk begini dan tidak ada upaya merampingkannya, maka selamanya akan membebani APBD. Tidak ada salahnya jika wanacan ini dimunculkan kembali dan menjadi kebijakan politik Kepala Daerah,” katanya.
Saat ini, kata dia, terdapat 18 jumlah SKPD di lingkup Kabupaten Bima. Aparat birokrasi diharapkan dapat memahami bagaimana kondisi daerah. Pembebanan APBD dengan mengeyampingkan kepentingan publik, dianggap tidak bijak.
Hal sama juga dikatakan oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurlah, SE. Dikatakannya, selama ini kerap menyuarakan untuk peramingan SKPD. Idealnya, jumlahnya12, bukan 18 seperti saat ini. “Gemuknya organisasi pemerintahan daerah kita, menjadi beban bagi APBD,” ujarnya.
Katanya, sudah saatnya Pemerintah Daerah berfikir untuk merampingkan struktur demi efisiensi anggaran. Beban APBD terhadap belanja aparatur selama ini sudah cukup besar, sehingga tidak bisa terus dibiarkan. “Jangan lagi kita hanya berfikir untuk bagi-bagi kekuasaan,” ungkapnya.
Dicontohkannya, seperti SKPD BKKBN, pada tingkat realisasi, ujung tombak pelaksana programnya adalah Pusat Kesehatan Masyarakat (Pusksmas), sedangkan Puskesmas dibawah Dinas Kesehatan. “Ini contoh SKPD yang bisa dirampingkan dan disatukan dengan Dinas Kesehatan,” katanya. (pian)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.