Kota Bima, Bimakini.com.- Kota dan Kabupaten Bima, rupanya jawara dalam jumlah kasus korupsi di Provinsi Nusa Tengara Barat (NTB). Tidak hanya secara kuantitas, namun juga jumlah yang terlibat dalam kasus yang merugikan Negara tersebut. Sekitar 15 orang yang sudah terjerat dalam berbagai kasus dugaan korupsi.
Hal mengejutkan itu disampaikan Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Raba Bima, Edi Tanto Putra, SH, kepada wartawan, Jumat (23/8).
Dikatakan Edi, kondisi itu merupakan fakta yang terjadi di daerah Maja Labo Dahu. Beberapa kasus korupsi sudah mendapat putusan hukum tetap dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram. “Hari ini (Jumat, Red) sudah berlangsung sudah kasus dugaan korupsi PNPM di Kecamatan Lambu dengan nilai kerugian sekitar 300 juta rupiah,” katanya.
Dijelaskannya, pekan lalu sudah menahan mantan anggota DPRD Kota Bima, Khairil, dalam kasus pupuk nutrisi. Demikian juga dengan kasus Pusat Kesehatan Masyarakat Plus Rasanae Timur yang melibatkan banyak pelaku. Untuk sementara enam orang yang dijadikan tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah.
“Kasus korupsi yang terjadi di Bima ini, kami tidak lihat siapa yang menanganinya. Apakah Polda, Polres, namun locus-nya (lokasi) ada di Bima,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, masih ada lima kasus dugaan korupsi yang antre dan akan diproses. Beberapa kasus lama, namun dapat dituntaskan penanganannya tahun ini, seperti kasus pupuk nutrisi yang sudah berlarut-larut.
“Demikian juga dengan kasus Kemnag Kabupaten Bima yang sudah mendapat vonis, bagian dari daftar kasus yang terjadi di Bima,” katanya.
Diakuinya, Kejaksaan kini mengatensi kasus dugaan pemotongan honor guru yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Bima. Kasus sebelumnya yang belum juga tuntas dan akan dimaksimalkan adalah sumur bor di Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Bima dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Kecamatan Bolo. “Untuk PKBM potensi kerugian Negara sekitar 300 juta,” ujarnya.
Banyaknya kasus korupsi yang terungkap, kata Edi, karena adanya kerjasama banyak pihak sehingga ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Media massa juga turut membantu dalam pengungkapan sejumlah kasus selama ini. “Apa yang menjadi pemberitaan media terhadap dugaan korupsi, maka akan kami tindaklanjuti,” katanya. (pian)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.