Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ada Mafia Hukum di Kejaksaan?

Bima, Bimakini.com.- Massa dari kelompok  Masyarakat untuk Transparansi Daerah (Mantanda) Bima dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Perubahan (Ampera) menuding adanya praktik mafia hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.  Mengapa? Mereka menilai, banyak persoalan-persoalan hukum yang sudah lama ditangani, namun tidak jelas juntrungannya.

Mereka mendesak agar sejmumlah kasus lama segera diproses agar berefek jera bagi koruptor. Selain itu, untuk menyelamatkan keuangan Negara, apalagi kondisi masyarakat saat ini banyak yang memrihatinkan. Hal ini terjadi diduga karena tindakan korup yang dilakukan oleh para pejabat.

       Mereka juga mendesak agar kasus pengadaan sampan fiber glass tidak dijadikan alat permainan penegak hukum. Namun, serius memrosesnya karena jelas melanggar Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Selain itu, melanggar Permendagri Nomor 73 Tahun 2011 tentang Juknis pelaksanaan DAK Transportasi Desa 2012.

Saat itu, massa juga mendesak agar Kejaksaan mengusut sejumlah proyek yang diduga tidak memberi manfaat apapun. Seperti halnya pembangunan gedung Perguruan Tinggi Negeri di Desa Sondosia senilai Rp2,5 miliar. “Pembangunan PTN itu tidak memberi manfaat, sehingga menghabiskan keuangan Negara. Ini harus menjadi  kasus yang merugikan Negara secara keseluruhan atau total loss,” kata Rismunandar dari Mantanda.

Bagaimana reaksi pihak Kejaksaan?  Kepala Seksi Intilejen Kejari Raba Bima, Edi Tanto Putra, SH, mengatakan  setiap kasus yang muncul tetap diatensi. Beberapa kasus lama  yang masih diatensi, seperti pupuk nutrisi dengan menahan Ir. Khairil, kasus sumur bor di Lambu, Kopi Tambora, dan PKBM Bolo. Untuk kasus-kasus yang baru masih dalam tahap pengumpulan data.

Demikian juga, kata dia, untuk pengadaan sampan fiber glass masih dalam pengumpulan data. Mengenai argumentasi Dians Pekerjaan Umum bahwa sudah sesuai aturan, akan dibuktikan melalui penyelidikan.

“Itu kan pernyataan mereka, biarlah proses hukum berjalan, kita tunggu seperti apa,” katanya.

Kasus-kasus yang terungkap di media massa, kata dia, termasuk diungkapkan oleh masyarakat akan menjadi atensi pihak Kejaksaan. Pihaknya tetap akan menyikapi setiap dugaan penyimpangan yang terjadi. (BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima masih fokus menyelesaikan lima perkara dugaan korupsi. Semua kasus itu dalam tahap penyidikan. Kasi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. –     Maraknya penyalahgunaan obat Tramadol yang terjadi di wilayah Kecamatan Madapangga akhir-akhir ini, menjadi atensi jajaran Kepolisian Sektor Madapangga. Bahkan menyatakan siap...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Selain bertugas mengatur lalulintas, Sat Lantas Polres Bima juga peduli  terhadap  kegiatan lainnya. Seperti saat ini,  dalam kegiatan Polisi Peduli Pelajar. Mereka...

Peristiwa

Perairan laut selatan, khususnya di Kecamatan Langudu menyimpan daya tarik luar biasa.  Pantai Pusu Desa Pusu, memang sebelumnya cukup terisolir. Menjamah tempat ini, jalurnya...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-      Pemerintah Kabupaten Bima sudah menerapkan lima hari kerja sejak sebulan terakhir. Pemantauan terhadap kepatuhan Satuan Kerja Perangkat daerah dan Unit Pelaksana ...