Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ahmad: Jangan hanya Sandiwara

Bima, Bimeks.-

Penetapan Event Erganiser (EO), Suman Takdir alias Adi (36) sebagai tersangka dalam kasus tarian erotis di hotel Kalaki Beach, jangan hanya sandiwara belaka. Apalagi, setelah penetapannya tidak ditahan, padahal ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Hal itu dikatakan anggota DPRD Kabupaten Bima, Ahmad Yani Umar, SEI, M.Pd, Rabu (25/9).

Yani juga memertanyakan bagaimana peran pihak yang lain, sehingga hanya ada satu tersangka. Padahal, ada tiga pihak yang terlibat dalam kegiatan yang mendapat reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dikatakannya, jika merujuk pada Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi pasal 12 bahwa setiap orang dilarang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi.

Demikian juga pasal 38 setiap orang yang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan, atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp3 miliar.

Para penari juga, kata dia, harus juga dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Demikian juga dengan pihak yang ikut membantu, seperti sponsor dan hotel.  “EO jelasnya tidak sendiri dalam menggelar acara tersebut,” katanya.

Katanya, EO berposisi sebagai eksekutor atas pesan sponsor sebagai sumber pendana. Tentunya masing-masng memiliki peran yang penting, sehingga kegiatan itu terlaksana. Untuk itu pihak kepolisian jangan hanya menetapkan EO tersangka, apalagi alasannya hanya menyenangkan tuntutan masyarakat. (BE.16)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Pasca-Pilkada Serentak yang dimenangkan pasangan Dinda-Dahlan, kini banyak pejabat di Kabupaten Bima yang saling menyindir. Kondisi ini tidak kondusif bagi harmonisasi kerja...

Dari Redaksi

Insiden di Palibelo disusul pelemparan anggota tim salahsatu Paslon di perbatasan Cenggu-Renda menandai semakin menghangatnya suhu politik daerah ini. Jika diamati, ini soal konvoi...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Ini harapan sekaligus sorotan akademisi terhadap Pejabat Bupati Bima, Drs Bachrudin, MPd, soal netralitas  aparatur pemerintah. Bachrudin diminta jangan hanya bisa beretorika soal...

Peristiwa

Bima, Bimakini.com.- Kritik disampaikan oleh Komandan Brigade Masjid Kabupaten Bima, Burhanuddin, SP terhadap cap yang selama ini dilekatkan pada daerah Bima mengenai ‘kawasan teroris’....

Peristiwa

Bima, Bimakini.com.- Keluhan soal pasokan beras untuk masyarakat miskin (Raskin) yang berbau busuk saat didistribusikan  gudang Bulog Bolo, direaksi oleh Kepala Bulog Bima,  R...