Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Bangunan Cikal-Bakal PTN kok adi Gudang Pakan Ternak?

Bima, Bimeks.-

Anggaran untuk pembangunan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima senilai Rp2,5 miliar. Lalu bagaimana kelanjutannya? Rupanya, bangunan itu  sekarang dijadikan  penyimpanan pakan ternak masyarakat. Ruangan dipenuhi tumpukan jerami dan hasil pertanian warga.

Menurut Amiruddin, dari Masyarakat untuk Transparansi Daerah (Mantanda) Bima, kondisi itu memrihatinkan. Orientasi pembangunan hanya untuk menghabiskan anggaran semata. Dampaknya apa yang dibangun menjadi sia-sia.

“Bersama teman-teman kami mengecek bagaimana kondisi bangunan PTN yang menghabiskan anggaran 2,5 miliar rupiah. Menyedihkan melihat uang rakyat yang besar itu pemanfaatannya untuk gudang saja,” katanya, Rabu (25/9).

Seingatnya, ada penolakan luarbiasa untuk pemanfaatan dana Rp2,5 miliar untuk pembangunan PTN itu. Apalagi, saat itu ingin diarahkan untuk salahsatu kampus swasta.  Kematangan dalam perencanaan tidak terlihat, sehingga dampaknya seperti terbengkalainya bangunan tersebut.

Tidak menutup kemungkinan, kata dia, bangunan itu perlahan akan semakin rusak. Pada akhirnya uang terbuang percuma, sehingga rakyatlah yang dirugikan. “Akibat kebijakan yang keliru merugikan keuangan Negara, sehingga ini bisa diproses hukum,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kata Amiruddin, juga mengecek kondisi water boom di Pantai Kalaki. Anggaran Rp1,8 miliar seperti tidak bernilai apa-apa. “Lagi-lagi karena perencanaan yang tidak matang, sehingga merugikan keuangan Negara. Membuang uang percuma, namun hasilnya tidak diharapkan,”  ungkapnya.

Mantanda berharap perencanaan pembangunan yang tidak memberi manfaat dan hanya menghaburkan anggaran, diatensi oleh penegak hokum karena termasuk kategori merugikan keuangan Negara alias korupsi. Bisa saja, ini terjadi karena permainan anggaran. Bagaimana uang bisa dihabiskan dengan membangun apa saja, yang penting ada saling menguntungkan. (BE.16)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim TPTGR Kota Bima memutuskan keberadaan gudang semen milik PT Dirja Sumber Mas  di jalan lintas Ule-Kolo tidak sesuai peruntukannya. Sehingga...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sorotan warga akan maraknya ternak berkeliaran di respon oleh Pemkot Bima dengan mengelar rapat koordinasi (Rakor), Jumat (17/2/2017). Rakor itu dipimpin...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus percobaan penyelundupan hewan ternak di pelabuhan Bima diungkap Balai Karantina, Dinas Peternakan, Kepolisian, dan TNI AL. Kasus itu  wajib sampai di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2005 pemerintah melarang pengiriman dan pemotongan sapi betina. Bila melanggar sesuai aturan pelaku terancam dengan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan terdiri dari Balai Karantina Pelabuhan Bima, Dinas Peternakan, Polisi, TNI AL, Rabu (12/10/2016) pukul 07.30 Wita mengamankan 10 ekor...