
Dua warga yang mengadu ke dewan.
Bima, Bimakini.com.- Dua pria yang sudah tua, masuk ke halaman Kantor DPRD Kabupaten Bima. Memakai kopiah hitem, satu mengenakan jaker coklat dan satu lagi koko putih kehijauan. Di tanga salah satunya memegang bungkusan palastik hitam.
Mereka adalah M Said dan Samin Yakub. Keduanya adalah eks penderita kusta yang tinggal di Desa Panda Kecamatan Palibelo. Suasana masih lengang, keduanya duduk diemperan depan ruangan Badan Kehormatan (BK).
Tidak ada yang tahu keduanya datang untuk apa, sebelum akhirnya disapa oleh Ketua Komisi IV, Ahmad, SP, MM dan Wakil Ketua Komisi IV, Dra Hj Mulyati, MM. Keduanya diminta masuk ke ruang rapat paripurna dan menyampaikan masud kedatangannya.
Keduanya rupanya mengadukan tentang beras yang baru diterima beberapa hari lalu dari petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bima. Beras yang ada dalam bungkusan plastik biru dan hitam itu pun dibuka. Menyeruaklah aroma yang menyengat dari beras itu.
Ahmad dan Mulayati pun menyilahkan wartawan untuk mencicipi aromanya. Menusuk hingga ke roangga hidung. “Sempat coba di masak, rasanya pahit,” kata Said.
Kata Said, kini beras yang diterima oleh penghuni pemukiman eks penderita kusta dibiarkan. Tidak ada yang berani menanaknya lagi, karena dari aroma saja sudah tercium aroma menyengat. “Meskipun sudah coba dicuci berkali-kali tetap bau,” keluhnya.
Said mengatakan jika pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan anggaran untuk eks penderita kusta. Anggaran itu tidak mereka kelola sendiri. Oleh petugas yang ditunjuk menerima anggaran itu, menyilahkan tandatangan.
Lantas petugas, kata dia, membelikan beras dan membayar listrik. Mereka hanya bisa menerima saja beras yang dibelikan. Seperti saat ini yang membuat mereka tidak bisa menerimanya. “Oleh warga eks kusta lainnya meminta kami berdua untuk datang ke dewan. Ini pun kami pinjam uang orang lain untuk datang ke sini,” kisahnya.
Kejadian ini, kata dia, untuk kedua kalinya. Sebelumnya tidak demikian, mereka mendapatkan beras yang layak untuk dikonsumsi. “Janganlah kami diperlakukan seperti ini,” kata Samin.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Ahmad, SP, MM mengaku akan datang ke permukiman eks kusta. Untuk memastikan semua beras yang diterima kondisinya sama. “Ini benar-benar keterlaluan, siapapun tidak akan mau makan beras yang aromanya menyengat seperti ini,” katanya.
Demikian juga dengan Wakil Ketua Komisi IV, Dra Hj Mulyati, MM mengatakan tidak hanya aromanya yang busuk, namun lengket jika dipegang. Contoh beras yang dibawa akan diamankan sebagai barang bukti memertanyakan hal ini ke dinas kesehatan.
Dia menduga, jika beras itu terendam air dan disimpan sudah cukup lama digudang. Beras itu sebenarnya sudah tidak layak jual dan konsumsi. Kemungkinan beras itulah yang dibeli dan berikan kepada eks penderita kusta. “Kami juga tidak bisa menerima hal ini dan akan menjadi atansi komisi empat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bima, Drs H Syafruddin HM Nur, MPd, yang sempat datang ke DPRD Kabupaten Bima belum bisa berkomentar tentang hal itu. (pian)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
