Bima, Bimakini.com.- Keluhan masyarakat pesisir Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, khususnya di desa Bajo dan Lewintana , diatensi oleh pemerintah. Belum lama ini, pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kementrian Dalam Negeri menetapkan desa Lewintana sebagai lokasi percontohan budidaya bakau (mangrove) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Lewintana Kecamatan Soromandi, Ibrahim. Sesuai isyarat pejabat Dirjen PMD Kemendagri, untuk budidaya tersebut pemerintah akan menggelontorkan anggaran hingga Rp1 miliar lebih. Namun, untuk tahap pertama yang baru dicairkan hanya Rp145 juta.
“Nanti secara bertahap. Nanti akan dipantau oleh PMD perkembangannya,” katanya di Lewintana, kemarin.
Dikatakannya, budidaya dan penyiapan bibit mangrove tersebut dilaksanakan oleh satu kelompok yang terdiri dari 15 orang. “Dari beberapa daerah di NTB, hanya desa Lewintana yang dapat dan sebagai lokasi percontohan,” katanya.
Pada kesempatan lain, sejumlah warga berharap pemerintah daerah mengawal pelaksanaan program tersebut. Jangan sampai budidaya dan pengadaan mangrove kelak tidak tepat sasaran. “Kami kecewa karena Kepala Desa seolah-seolah menganggap proyek atau program yang dilaksanakan itu sebagai milik pribadinya padahal kan muaranya mestinya untuk masyarakat,” ungkap Rudi, warga dusun Bada Desa Lewintana.
Dia menngharapkan instansi dan lembaga terkait juga ikut mengontrol pelaksanaan program tersebut meskipun memang dilaksanakan oleh kelompok. Program budidaya dan penyediaan mangrove harus memberikan andil terhadap lingkungan atau masyarakat.
Desakan yang sama juga disampaikan pengurus Forum Komunikasi Pemuda Pesisir (FKPP) Bima, Fachriman. Dia mengingatkan jangan menganggap karena itu alokasinya satu kelompok, lantas pengelolaannya seenaknya saja. Muara akhir dari program tersebut untuk masyarakat umum dan untuk perbaikan lingkungan.
“Jangan sampai hanya sebagai media untuk mencari keuntungan. Kalau modelnya seperti itu kami akan lantang bersuara hingga ke Kementerian,” isyaratnya. (anas)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.