Bima, Bimakini.com.- Cagar Budaya Benteng Asakota yang berpindah tangan menjadi milik oknum warga menjadi masalah tersendiri bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima. Masalahnya, lahan seluas enam hektare tersebut resmi menjadi hak milik warga lengkap dengan sertifikat sejak tiga tahun lalu.
Hanya saja, Pemkab Bima tidak tinggal diam begitu saja. Pemkab Bima meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) menelaah ulang penertiban sertifikat itu.
Permintaan itu disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bima, H. Nurdin, SH, di DPRD Kabupaten Bima, Senin (23/9) siang.
Menurut Nurdin, sebenarnya lahan tersebut sudah memiliki sertifikat sejak tahun 1980-an. Namun, berpindah tangan menjadi milik warga sekitar tiga tahun lalu. Warga yang tidak disebutkan namanya ini berdomisili di Kelurahan Penanae Kecamatan Raba Kota Bima. “Waktu itu kita serahkan ke Tatapem (Tata Pemerintahan) untuk mengurusnya,” katanya.
Secara tidak langsung, Nurdin menyebutkan jika pihaknya kecolongan hingga lahan tersebut berpindah tangan. Padahal, untuk menjaga cagar budaya tersebut pihaknya telah menempatkan empat pegawai yang digaji dari ABPN dan empat orang dari APBD II, termasuk untuk menjaga situs Wadu Pa’a. “Saya ndak tahu kalau teman-teman di sana kecolongan,” tandasnya.
Menyusul masalah ini, katanya, pemerintah jelas akan meminta BPN menelaah ulang. Benteng Asakota merupakan nenteng yang memiliki nilai dalam sejarah Kesultanan Bima.
Katanya, benteng yang didirikan Sultan Bima ke II merupakan pertanahan dalam melawan VOC kala itu. Saat itu, Sultan Bima menolak menandatangani perjanjian Bongaya. Untuk itu setelah pulang dari Kesultanan Goa, Kesultanan kemudian menyiapkan diri untuk menghadapi VOC dengan membangun pertahanan di lahan yang membentang antara Desa Punti Kecamatan Soromandi dan Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima itu.
Bahkan, benteng ini juga dibangun untuk membantu pertempuran Pasukan Trunojoyo di Jawa Timur. Karena memiliki nilai sejarah tinggi, Nurdin pun berharap agar warga yang memiliki sertifikat ‘Cagar Budaya’ ini segera mengembalikan ke Pemkab. Sebab, selain milik Bima hakikat cagar budaya adalah milik nasional.
“Kalau bisa kembalikan dulu Cagar Budaya ini, kita upayakan mencabut ke BPN,” tuturnya. (pian)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
